Pontianak (Antara) - Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, AKBP Hartono, masih diperiksa di Mabes Polri terkait kasus kepemilikan narkoba, kata Kapolda Kalbar, Irjen Didi Haryono.
"AKBP Hartono dicopot sebagai Wadir Narkoba Polda Kalbar sebagaimana tertuang dalam surat Telegram Kapolri No ST/1855/VII/2018, tanggal 28 Juli 2018," kata Didi Haryono di Pontianak, Senin.
Sebelumnya, Sabtu pagi, diberitakan bahwa seorang perwira menengah polisi ditangkap pihak keamanan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Ia mengatakan bahwa AKBP Hartono sudah dimutasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Upaya tersebut sebagai dukungannya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menindak tegas jajarannya yang terlibat dalam kejahatan narkoba.
"Saya selaku Kapolda Kalbar terkait kejahatan narkoba, siapa pun yang berafiliasi dan bersindikasi, termasuk di jajaran kami, dengan tindakan tegas akan kami proses sebagaimana aturan hukum yang berlaku," katanya.
Kini, menurut dia, AKBP Hartono berada di Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan di Pusat Pengamanan Internal Divisi Propam Polri.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"AKBP Hartono dicopot sebagai Wadir Narkoba Polda Kalbar sebagaimana tertuang dalam surat Telegram Kapolri No ST/1855/VII/2018, tanggal 28 Juli 2018," kata Didi Haryono di Pontianak, Senin.
Sebelumnya, Sabtu pagi, diberitakan bahwa seorang perwira menengah polisi ditangkap pihak keamanan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Ia mengatakan bahwa AKBP Hartono sudah dimutasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Upaya tersebut sebagai dukungannya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya akan menindak tegas jajarannya yang terlibat dalam kejahatan narkoba.
"Saya selaku Kapolda Kalbar terkait kejahatan narkoba, siapa pun yang berafiliasi dan bersindikasi, termasuk di jajaran kami, dengan tindakan tegas akan kami proses sebagaimana aturan hukum yang berlaku," katanya.
Kini, menurut dia, AKBP Hartono berada di Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan di Pusat Pengamanan Internal Divisi Propam Polri.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018