Putussibau (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu (eksekutif) secara resmi menyampaikan pengantar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2017 kepada DPRD setempat.

"Hasil perhitungan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kapuas Hulu tahun anggaran 2017 telah diaudit oleh BPK - RI, bahwa dalam struktur APBD terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah," kata Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L Ain Pamero, ketika membacakan pidato Bupati Kapuas Hulu saat sidang paripurna di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Kamis.

Disampaikan Antonius, total pendapatan Kapuas Hulu dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp1,678 triliun lebih, realisasi sebesar Rp1, 684 triliun lebih atau 100,36 persen.

Unsur pendapatan terdiri dari pendapatan asli daerah dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp108, 780 miliar, realisasi sebesar Rp131,221 miliar atau 120,63 persen.

Pendapatan transfer atau dana perimbangan dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp1,569 triliun, realisasi sebesar Rp1,553 triliun atau 98,94 persen.

Lain - lain pendapatan daerah yang sah dari anggaran perubahan sebesar Rp237,588 juta, realisasi Rp599,411 juta atau 214,41 persen.

Lebih disampaikan Antonius, total belanja dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp1,413 triliun, realisasi sebesar Rp1,326 triliun atau 93,89 persen.

Unsur belanja terdiri dari belanja operasi dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp1,014 triliun, realisasi sebesar Rp955, 688 miliar atau 84,22 persen.

Belanja modal dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp390,153 miliar, realisasi sebesar Rp363,660 miliar atau 93,21 persen atau 93,21 persen.

Untuk belanja tak terduga dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp8,925 miliar, realisasi sebesar Rp7,630 miliar atau 85,49 persen.

Selanjutnya, dana transfer bagi hasil ke desa yang terdiri dari bagi hasil bagi pajak dan retribusi, bantuan keuangan desa, bantuan keuangan ke Pemda lainnya, serta bantuan keuangan partai politik dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp324,976 miliar, realisasi sebesar Rp324,976 miliar atau 100 persen.

Sedangkan total pembiayaan dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp59,566 miliar, realisasi sebesar Rp45, 690 miliar, atau 76,70 persen.

"Untuk pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp87,859 miliar, realisasi sebesar Rp73,983 miliar atau 84,21 persen," jelas Antonius.

Pengeluaran pembiayaan dari anggaran setelah perubahan sebesar Rp28, 293 miliar, realisasi sebesar Rp28,293 miliar ataub100 persen.

Dikatakan Antonius, dari perhitungan APBD tahun anggaran 2017 diketahui sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp78, 621 miliar, yang terdiri dari kas di kas daerah sebesar Rp33,631 miliar, dana kapitasi JKN sebesar Rp1,850 miliar.

Sedangkan untuk deposito sebesar Rp25 miliar, saldo pada BLUD sebesar Rp13,917 miliar, saldo BOS pusat sebesar Rp3,348 miliar.

"Terdapat koreksi percepatan pada saldo BLUD dan saldo dana BOS pusat yang mempengaruhi perhitungan silpa tahun anggaran 2017 sebesar Rp874,323 miliar," ucap Antonius.

Dalam kesempatan tersebut, Antonius juga menyampaikan laporan keuangan pemerintah daerah menyediakan informasi mengenai posisi keuangan,kinerja, realisasi anggaran dan arus kas dari suatu entitas dimana informasi tersebut berguna untuk pengambilan keputusan berkaitan dengan alokasi sumber daya.

"Pemerintah dapat memenuhi kewajiban menyediakan pelayanan publik kepada masyarakat, membangun infrastruktur dan program - program prioritas daerah lainnya, agar daerah kita dapat maju dan berkembang," kata dia.

Selain itu, Antonius juga meminta masukan dan saran kepada pihak DPRD Kapuas Hulu. (KR-TFT).



(T.KR-TFT/C/T011/C/T011) 02-08-2018 16:52:45

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018