Kapuas Hulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, bersama DPRD setempat membahas rancangan peraturan daerah (Perda) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2025-2045.
"Pembahasan Perda RPJPD itu untuk menjaring aspirasi semua pihak untuk menentukan arah kebijakan pembangunan jangka panjang di Kapuas Hulu," kata Sekretaris Daerah Kapuas Hulu Mohd Zaini, saat menghadiri rapat paripurna pembahasan rancangan Perda RPJPD Kapuas Hulu, di Putussibau, Rabu.
Dalam pembahasan rancangan Perda RPJPD tersebut, kata dia, ada beberapa poin di antaranya penajaman visi, misi dan sasaran pembangunan jangka panjang daerah, serta klarifikasi dan penajaman tahapan dan prioritas pembangunan jangka panjang daerah.
"Serta membangun komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk mempedomani RPJPD Kapuas Hulu dalam melaksanakan pembangunan," ujarnya.
Ia berharap dalam pembahasan rancangan perda tersebut dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran sesuai aturan dan ketentuan berdasarkan skala prioritas kebutuhan masyarakat dan daerah.
"Untuk saat ini infrastruktur jalan dan jembatan masih menjadi prioritas dalam pembangunan, termasuk pembangunan lainnya sektor pendidikan, kesehatan serta perikanan dan perkebunan," kata Zaini yang membacakan pidato pengantar Bupati Kapuas Hulu.
Selain itu, kata dia, penataan ruang dan peningkatan pelayanan publik serta peningkatan sumber daya manusia juga masih menjadi perhatian.
"Makanya dalam pembahasan rancangan Perda RPJPD Pemkab Kapuas Hulu melibatkan semua pemangku kepentingan dan menyerap aspirasi agar pembangunan jangka panjang terencana dengan baik," ucap Zaini.