Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Jajaran Polda Kalbar mengamankan sebanyak 152 tersangka sepanjang dilaksanakannya operasi atau KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan), mulai 6 Juli hingga 6 Agustus 2018 di lingkungan Polda Kalimantan Barat.
      "KKYD kami lakukan dalam rangka menciptakan dan memelihara Kamtibmas menjelang pelaksanaan Asian Games tahun 2018 di Jakarta dan Palembang," kata Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono di Pontianak, Kamis.
     Ia menjelaskan, KKYD dilakukan dalam memberantas premanisme di seluruh jajaran Polda Kalbar.
      "Kegiatan KKYD tersebut, yakni menertibkan parkir liar, pemalakan, miras, pungli, sajam, pencurian, penganiayaan, dan lain sebagainya yang berkaitan dalam menciptakan Kamtibmas," ujarnya.
       Data Polda Kalbar mencatat, sebanyak 596 kegiatan KKYD, dan menangkap sebanyak 152 orang yang statusnya ditingkatkan menjadi tersangka, dan sebanyak 508 orang pelaku dilakukan pembinaan.
      Dari sebanyak itu, juga terungkap kasus premanisme yang menonjol dengan tersangka SR, yakni kasus pemukulan SR terhadap salah seorang penjual toko arloji di Jalan Hasanudin Pontianak.
      "Kasus pemukulan tersebut karena tersangka merasa tersinggung dengan kata-kata penjual sehingga memukul menggunkan tangan kosong terhadap penjual arloji tersebut, sehingga mengalami luka lebam di bagian wajah korban," katanya.
      Didi menambahkan, kasus tersebut vitar di media sosial dan menjadi perhatian publik, karen perbuatan tersangka terekam oleh CCTV toko arloji tersebut, sehingga pelaku dengan mudah diamankan.
      Kemudian, kasus penganiayaan oleh tersangk IM (30) terhadap anak angkatnya AM perempuan (4) sehingga korban meninggal.
      "Kasus penganiayaan tersebut dilakukan tersangka karena korban tidak mau disuruh tidur siang, sehingga dianiaya dengan cara dipukul menggunakan bantal guling, diinjak dan dihempaskan ke lantai sehingga mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia," katanya.
       Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar mengimbau kepada masyarakat agar menciptakan kondisi Kamtibmas di lingkungan masing-masing "Tindakan pidana pencurian dapat dicegah dalam keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, dan hindari kekerasan dan premanisme mulai dari lingkungan keluarga sendiri," katanya.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018