Pontianak (Antaranews Kalbar) - kontribusi pajak dari sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kalbar pada Semester I - 2018 sebesar 2,52 persen dan realiasi tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, kata kabid P2 pada Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar, Teguh mengatakan

"Pada tahun lalu untuk periode yang sama pajak dari sektor UMKM kontribusinya hanya mencapai? 1, 83 persen," ujarnya di Pontianak, Kamis.

Untuk pajak bagi pelaku UMKM menurutnya saat ini sebesar 0,5 persen sesuai kema pajak yang termuat dalam PP No 23 tahun 2018.

"Saat ini pajak yang dibayarkan oleh pelaku usaha semakin kecil. Semula pengusaha UMKM harus mengeluarkan pajak sebesar 1 persen dari omset, saat ini jadi 0,5 persen saja, sehingga memberikan keringanan bagi pelaku usaha tersebut," papar dia.

Dengan pengenaan tarif PPh final yang hanya 0,5 persen tersebut menurutnya akan mampu meringankan sekaligus? meningkatkan usaha atau investasi bagi UMKM.

Dengan selisih yang ada dengan sebelumnya juga membantu pelaku usaha dalam pengembangan usahanya. Kita berharap bisa menigkatkan usaha atau investasi yang dijalankan sehingga perekonomian juga meningkat, kata dia.
 
Sementara itu Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pontianak, Nurbaeti Munawaroh mengatakan realisasi pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada semester pertama 2018 di wilayah kerjanya mencapai Rp476 miliar.

"Realisasi yang ada tersebut jika dilihat per triwulan yakni triwulan pertama Rp215,5 miliar dan triwulan kedua Rp250,5 miliar. Realisasi yang ada jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya dengan periode yang sama meningkat sebesar 15,74 persen," papar dia.

Menurutnya meski saat ini ada peningkatan realisasi PPN namun belum mencapai setengah dari target yang dicanangkan oleh KPP Pratama Pontianak, yakni sebesar Rp1,2 triliun.

"Masih sekitar Rp724 miliar atau 60,3 persen yang mesti dipenuhi dari total target," kata dia.

(KR-DDI/M007) 

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018