Putussibau (Antaranews Kalbar) - Tim Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kapuas Hulu akan turun ke lapangan melakukan pendataan terkait pertambangan batuan atau yang biasa di sebut galian C di wilayah Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat.

 "Mengendalikan pemanfaatan ruang di Kapuas Hulu salah satu tugas dan fungsi BAPPEDA termasuk berkaitan dengan pertambangan," Kepala Bidang Fisik Prasarana dan Pengembangan Wilayah, BAPPEDA Kapuas Hulu, Budi Prasetyo di Putussaibau, Rabu.

 Menurut dia, Bappeda sangat memerlukan data keberadaan dan jumlah aktivitas pertambangan di Kapuas Hulu, sebab itu akan berkaitan dengan tata ruang daerah. 

Ia menambahkan sudah beberapa kali Bappeda Kapuas Hulu menyurati Dinas Pertambangan Provinsi Kalimantan Barat untuk meminta data pertambangan, namun sampai saat ini belum ada jawaban.

 "Kami akan turun dalam mengendalikan pemanfaatan tata ruang," ujarnya.

Ia menegaskan apabila di lapangan ditemukan ada pertambangan ilegal khususnya tambang batuan atau galian C, maka Bappeda Kapuas Hulu akan menyurati pelaku tambang itu untuk mengurus perizinan.

"Kami akan menjalankan tugas dan fungsi dalam pengendalian ruang, terkait penertiban itu merupakan ranahnya penegak hukum," lanjutnya. 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018