Sukadana (Antaranews Kalbar) - Perusahaan Perkebunan PT Kalimantan Agro Pusaka (KAP) akan mendapat teguran tertulis dari pemerintah Kabupaten Kayong Utara setelah teguran lisan tidak diindahkan akibat wabah lalat.
    Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pengaduan dan Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (LHK) Kayong Utara, Herry saat dengar pendapat di Kantor Lingkungan Hidup antara PT KAP dan Dinas LHK.
    Dalam pertemuan tersebut, Dinas LHK menyampaikan sudah banyak surat aduan dari masyarakat terkait wabah limbah tandan kosong (tangkos) yang berdampak munculnya banyak lalat di dua desa yakni Desa Sungai Speti dan Desa Seponti Jaya.
    "Pemerintah sudah melayangkan surat teguran pertama untuk PT KAP, terkait wabah lalat, namun sampai saat ini hal tersebut tidak membuat wabah lalat menjadi berkurang danjustru semakin banyak, oleh karenanya, kami akan melakukan kajian lagi dan jika benar maka akan ada sanksi tertulis," kata Kepala Seksi Pengaduan dan Penegakan Hukum Herry.
    Dijelaskannya, teguran pertama sudah dilayangkan lebih dari satu bulan yang lalu dan juga sudah ada teguran dari Kementerian LHK pusat terkait hal yang sama dan keduanya sudah melewati batas akhir masa teguran.
    "Dalam waktu dekat akan kita lihat kembali sebagai evaluasi yang selanjutnya menjadi salah satu dasar jika memungkinkan dikeluarkannya teguran administrasi," kata Herry.
    Sementara itu, Humas PT KAP, Sapti Sujatmiko menjelaskan, pihaknya tidak membantah adanya wabah lalat dari perkebunan milik mereka, namun dugaan tersebut masih dalam upaya penanganan.
    Sumber lalat seperti yang dituduhkan merupakan dampak dari pengaplikasian tangkos yang digunakan sebagai pupuk alami bagi pohon sawit.
    "Kita sudah pindahkan lokasi penerapan pupuk dengan menggunakan tangkos ke lokasi yang lebih jauh dari pemukiman, dan diatas tangkos sudah kita gunakan pupuk organic untuk mempercepat penguraian tangkos," kata Sapto.
    Dijelaskannya, pihaknya sampai saat ini belum mendapat keluhan secara resmi dari masyarakat terkait adanya wabah lalat ke perusahaan, dan tidak ada masyarakat yang menyampaikan keluhan untuk kompensasi terkait dampak limbah ke perusahaan.
    "Kami masih melakukan upaya untuk penanggulangannya," kata Sapto.
    Wabah lalat di dua desa di Kecamatan Seponti Jaya Kayong Utara ini sudah terjadi sejak 2017 dan berlangsung hingga saat ini.
    Kondisi wabah lalat sudah menggangu masyarakat terutama saat menyajikan makanan dan minuman puluhan bahkan ratusan lalat dapat dengan seketika berkerumun di sekitar hidangan.
Baca juga: Warga Sungai Sepeti keluhkan serangan lalat

Pewarta: Abdul Khoir

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018