Putussibau (Antaranews Kalbar) - Warga di Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat yang merupakan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia menyerahkan puluhan senjata api rakitan ilegal kepada aparat TNI.

Senjata rakitan ilegal yang diserahkan itu berupa laras panjang jenis Bomen 27 pucuk dan dua pucuk senjata jenis pistol, kata Komandan Satgas Yonif 320/BP, Letkol Inf Imam Wicaksana saat menghubungi Antara, Jumat. 

Penyerahan senjata saat upacara peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan itu juga dilakukan oleh warga Desa Sei Seria, Kecamatan Ketungau Hulu Kabupaten Sintang yang juga merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.

Dikatakan, kepemilikan senjata api ilegal sangat membahayakan baik diri sendiri mau pun membahayakan nyawa orang lain, selain itu juga melanggar peraturan Perundang-undangan.

"Terima kasih kepada masyarakat perbatasan yang sangat membantu kami dalam menjaga NKRI," kata Imam. 

Sementara itu, Temenggung Langgau, Kecamatan Puring Kencana, Dusih mengatakan penyerahan senjata api secara simbolis itu atas kesadaran masyarakat setelah diberikan pemahaman oleh jajaran Pamtas.

 "Kami dengan ikhlas menyerahkan senjata api rakitan itu, kami menyadari kepemilikan senjata api rakitan sangat membahayakan diri sendiri dan orang lain," jelas Dusih.

 Hal senada juga dikatakan, Kepala Desa Sei Seria, Kecamatan Ketunggau, Sintang, Suharmudin menjelaskan penyerahan senjata api rakitan itu dilakukan dengan penuh kesadaran. 

"Kehadiran Pamtas Yonif 312 /BP sangat membantu warga perbatasan, karena merasa aman jadi kami juga secara suka rela menyerahkan senjata rakitan," kata Suharmudin.

 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018