Pontianak (Antaranews Kalbar) - Wakil Bupati Kubu Raya Kalimantan Barat, Hermanus mengharapkan kehadiran Lembaga Bantuan Hukum di daerah tersebut dapat benar-benar memberikan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
"Mewakili Pemkab Kubu Raya, kami menyambut baik dengan kehadiran dan keberadaan LBH di tengah masyarakat terutama dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin," kata Hermanus di Sungai Raya, ibu kota Kabupaten Kubu Raya, Jumat.
Dikatakan Hermanus, banyak masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.Namun karena keterbatasan dan kekurangan finansial membuat masyarakat kurang mampu cenderung tidak dapat pendampingan hukum, apabila sedang mendapati masalah.
Baca juga: Pemudah perizinan dengan sistem jaringan
Dengan kehadiran Lembaga Bantuan Hukum, diharapkan dapat memberi solusi pendampingan oleh lembaga bantuan hukum, kepada masyarakat.
"Ini sangat kita dukung, terutama dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu," tuturnya.
Hermanus menuturkan, sebagaimana di Kabupaten Kubu Raya, perda bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu sudah disahkan. Menurutnya hal itu juga sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Baca juga: Hermanus tuntut PTSP sederhanakan perizinan
Oleh sebab itu, keberadaan LBH akan menjadi mitra bagi Pemerintah dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
"Kita sudah memiliki perda bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu dan ini akan menjadi sebuah instrumen bagi kehadiran LBH di Kubu Raya. Kita sangat mendukung kehadiran LBH ini dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dengan cuma-cuma, sehingga benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat kurang mampu untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat," katanya.
Dia juga berharap, dengan keberadaan LBH dapat menjadi solusi dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu. Memberikan keadilan kepada masyarakat.
"Dengan memberikan pendampingan kepada masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan pelayanan bantuan hukum," kata Hermanus.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Mewakili Pemkab Kubu Raya, kami menyambut baik dengan kehadiran dan keberadaan LBH di tengah masyarakat terutama dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin," kata Hermanus di Sungai Raya, ibu kota Kabupaten Kubu Raya, Jumat.
Dikatakan Hermanus, banyak masyarakat kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.Namun karena keterbatasan dan kekurangan finansial membuat masyarakat kurang mampu cenderung tidak dapat pendampingan hukum, apabila sedang mendapati masalah.
Baca juga: Pemudah perizinan dengan sistem jaringan
Dengan kehadiran Lembaga Bantuan Hukum, diharapkan dapat memberi solusi pendampingan oleh lembaga bantuan hukum, kepada masyarakat.
"Ini sangat kita dukung, terutama dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu," tuturnya.
Hermanus menuturkan, sebagaimana di Kabupaten Kubu Raya, perda bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu sudah disahkan. Menurutnya hal itu juga sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Baca juga: Hermanus tuntut PTSP sederhanakan perizinan
Oleh sebab itu, keberadaan LBH akan menjadi mitra bagi Pemerintah dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
"Kita sudah memiliki perda bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu dan ini akan menjadi sebuah instrumen bagi kehadiran LBH di Kubu Raya. Kita sangat mendukung kehadiran LBH ini dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin dengan cuma-cuma, sehingga benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat kurang mampu untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat," katanya.
Dia juga berharap, dengan keberadaan LBH dapat menjadi solusi dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat kurang mampu. Memberikan keadilan kepada masyarakat.
"Dengan memberikan pendampingan kepada masyarakat untuk mendapatkan keadilan dan pelayanan bantuan hukum," kata Hermanus.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018