Ketapang (ANTARA) - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Borneo Tanjungpura Indonesia, Junaidi SH menegaskan pihaknya siap bantu masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan bantuan layanan hukum di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Ketapang. Ini setelah pihaknya menjadi pemenang lelang penyedia layanan Pos Pelayanan Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama (PA) Ketapang berdasarkan surat penetapan Ketua Tim Seleksi nomor W-14A6/175/HK.05/I/2022
tertanggal 13 Januari 2022.
Junaidi menjelaskan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia dinyatakan terverifikasi dan akreditasi sebagai lembaga pemberi bantuan hukum oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI pada 29 Desember 2021. Kemudian saat PA Ketapang membuka seleksi untuk Posbakum pihaknya ikut mendaftar lalu dinyatakan sebagai pemenang.
Baca juga: 872 kasus perceraian di wilayah PA Ketapang selama 2021
Sehingga terjalinlah kerjasama antara LBH Borneo Tanjungpura Indonesia dengan PA Ketapang dalam hal pemberian layanan Posbakum bagi masyarakat kurang mampu. "Kerjasama dalam layanan Posbakum ini pertama kali dilakukan bersama PA Ketapang," ungkap Junaidi.
Menurutnya tujuan kerjasama ini untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam pendamping hukum hingga di pengadilan. "Kami mohon doanya semoga kami dapat membantu masyarakat yang kurang mampu. Khususnya terkait dengan masalah mereka yang membutuhkan bantuan hukum," tuturnya.
Ia mengungkapkan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan bantuan hukum. Maka bisa datang langsung ke Posbakum yang berada di Kantor PA Ketapang.
Baca juga: BRI salurkan CSR di Pengadilan Agama Putussibau
Bantuan atau advokasi yang diberikan dalam Posbakum ini diantaranya bisa berupa konsultasi hukum untuk perkara-perkara di PA Ketapang.
Serta bantuan hukum berupa pendampingan bagi masyarakat tidak mampu.
Ketua PA Ketapang, Munawir SEi mengatakan ada tiga LBH yang mendaftar saat pihaknya membuka pendaftaran lelang palayanan Posbakum. LBH tersebut yakni LBH Gema Bersatu, LBH PKBHF dari IAIN Pontianak dan LBH Borneo Tanjungpura Indonesia.
Baca juga: PA Sungai Raya utamakan proses mediasi dalam penyelesaian perkara perceraian
"Setelah melalui seleksi, di antara tiga LBH tersebut. LBH Borneo Tanjungpura Indonesia dinyatakan tim seleksi sebagai pemenangnya," ungkap Munawir.
Menurut Munawir, setelah jadi pemenang maka LBH Borneo Tanjungpura Indonesia nantinya akan membantu pihak PA Ketapang dalam layanan bantuan hukum melalui Posbakum.
"Jadi mereka di sini nanti untuk membantu kami, pelayanan di sini untuk orang mencari keadilan," ujarnya.
"Kebetulan orang-orang yang mencari keadilan di PA Ketapang ini kan masyarakat yang mungkin dari pedesaan yang tidak mengerti hukum. Jadi kalau mereka butuh bantuan maka nanti dibantu oleh LBH Borneo Tanjungpura Indonesia ini, termasuk konsultasi pelayanan hukum," tutupnya.
LBH Borneo Tanjungpura Indonesia siap bantu masyarakat kurang Mampu di PA Ketapang
Jumat, 14 Januari 2022 22:47 WIB