Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Lapas Klas II B Singkawang tidak akan memberikan izin kepada tamu yang berniat untuk membesuk narapidana teroris di Lapasnya sebelum ada izin dari Densus 88, BNPT, Polda Kalbar, Kodim maupun Polres Singkawang.

"Tidak akan kita izinkan tamu yang bersangkutan untuk membesuk narapidana teroris yang ada di Lapas kita sebelum ada izin dari kelima institusi ini," kata Kalapas Klas II B Singkawang, Sambiyono, Senin.

Menurutnya, pengawasan yang dilakukan terhadap narapidana teroris tersebut sangatlah ketat. "Dimana pengunjungnya juga harus khusus dan dicatat dalam register khusus, bahkan pembesuk juga akan di foto identitasnya maupun orangnya," ujarnya.

Pengawasan ketat yang dilakukan bukan tanpa alasan, karena pihaknya tidak mau kecolongan jika tamu yang membesuk merupakan jemaah ataupun pengikutnya.

Dia menyebutkan, kurang lebih delapan bulan napi tersebut dititipkan Densus 88, namun situasi Lapas Singkawang sampai saat ini masih kondusif.

"Alhamdulillah, sampai saat ini kondisi Lapas Singkawang masih kondusif, dan napi yang bersangkutan juga terbilang kooperatif," ungkapnya.

Meski napi yang bersangkutan merasa kalau dirinya bukan teroris, tapi Lapas Singkawang tetap memperlakukannya sebagai teroris. Apalagi sejak diterimanya dari Densus 88 menyebutkan jika napi yang dititipkan merupakan salah satu orang yang diduga sebagai pelaku bom Thamrin.

"Bahkan keberadaannya di Lapas Singkawang pun kita pisahkan dengan blok-blok napi yang lain," jelasnya.

Menurutnya, pemantau rutin dari Densus 88, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), Polda Kalbar, Kodim maupun Polres Singkawang masih dilakukan sampai saat ini.

"Rutin dalam arti setiap saat mereka perlukan," katanya.

Sambiyono pun belum dapat memastikan, sampai kapan napi teroris tersebut segera di pindah dari Lapas Singkawang.

"Yang jelas sudah pernah kita usulkan untuk di pindah ke Nusa Kambangan, tapi dari pusat mungkin menilai jika perkembangan napi tersebut sejak dipindah ke Lapas Singkawang semakin hari semakin kooperatif bahkan dia pun sudah mau sholat sebagaimana shalatnya kita sehingga pusat masih ingin mempertahankannya untuk di bina di Singkawang," jelasnya.

Hal itu berdasarkan laporan yang terus dilakukan pihak Lapas Singkawang terhadap perkembangan pembinaan napi teroris tersebut kepada BNPT.

"Untuk sholat kita berikan shalat Dzuhur sama Ashar saja. Usai melaksanakan shalat kita masukkan lagi dia ke blok tahanan," katanya.

Densus 88 Mabes Polri telah memindahkan seorang Narapidana teroris bernama Nur Muhammet Abdullah alias Fariz Abdullah alias Ali (31) ke Lapas Kelas II B Singkawang, pada Bulan Juli 2017 kemarin.

Ali diduga sebagai pelaku bom Thamrin pada 2015 silam. Dan divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 28 Desember 2015 silam.

Wajah pria suku Uighur, asal Turkistan tersebut datang ke Singkawang ditutupi dengan jaket berwarna hitam, dan mendapat pengawalan yang ketat dari Densus 88 Mabes Polri, Polres Singkawang, Kejaksaan Negeri Singkawang, dan TNI.

Baca juga: Densus 88 tangkap seorang warga di Sukawangi
Baca juga: Delapan orang terduga teroris diciduk
Baca juga: Densus 88 tangkap terduga teroris di Pekanbaru

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018