Pontianak (Antaranews Kalbar) - Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pileg dan Pilpres 2019, untuk wilayah Kota Pontianak, sebanyak 440.103 pemilih atau mengalami kenaikan dibanding DPT Pilkada 2018, yakni dari sebelumnya sebanyak 427.354 pemilih.

"DPT Pileg dan Pilpres untuk wilayah Kota Pontianak meningkat dibanding DPT Pilkada serentak tahun 2018, setelah kami tetapkan dalam rapat pleno, Kamis (23/8) malam," kata Ketua KPU Kota Pontianak, Sujadi di Pontianak, Senin.

Ia berharap, partisipasi masyarakat pada Pileg dan Pilpres 2019 tahun depan bisa lebih meningkat lagi dari pemilu-pemilu sebelumnya.

Baca juga: Kades diminta pastikan warga terdaftar di DPT

Sementara itu, Anggota KPU Kota Pontianak, Deni Mulyadi menyatakan, penambahan jumlah pemilih pada DPT Pilpres 2019, karena pihaknya memasukkan pemilih pemula atau yang pada tanggal 14 April 2019, sudah berusia 17 tahun.

"Untuk data pemula kami mendapatkan datanya dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4), DP4 didapat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," katanya.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah namanya sudah terdaftar atau belum pada Pilpres 2019, bisa melihatnya dari Sidalih3.kpu.go.id.

Baca juga: DPT Singkawang berkurang 8.295 jiwa

Deni mengatakan, kalau masih ada yang belum terdata, maka bisa menggunakan mekanisme daftar pemilih khusus (DPK), dan bisa datang pada tanggal 14 April 2019 mendatang ke TPS terdekat sesuai alamat KTP Elektronik untuk memberikan suaranya.

"Untuk data pemilih tetap akan diumumkan tanggal 28 Agustus 2018, jadi masyarakat bisa mengecek langsung ke kantor lurah," katanya.


 

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018