Pontianak (Antaranews Kalbar) - KPU Bengkayang melalui rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait telah menetapkan lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) untuk Pemilihan Umum ?2019.

"Penetapan pemasangan APK ini perlu dalam rangka mengakomodasi semua alat peraga kampanye, sehingga tidak dipasang sembarangan dan mengganggu ketertiban umum," ujar Ketua KPU Bengkayang Musa J saat dihubungi di Bengkayang, Jumat.

Ia menjelaskan masing-masing instansi terkait akan bertugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dalam memantau proses kampanye termasuk pemasangan APK tersebut.

"Penetapan APK juga sebagaimana aturan yang ada. Ada tugas bersama dalam pengawasannya," kata dia.

Ia mengatakan dengan adanya pemasangan APK dimaksudkan supaya diketahui oleh peserta pemilu dan masyarakat.

"APK merupakan media sosialisasi bagi peserta Pemilu 2019," kata dia.

Ia berharap masyarakat dan pihak terkait untuk ikut aktif berpartisipasi menyukseskan tahapan pesta demokrasi 2019 yang saat ini sudah berjalan.

 "Bersama kita mendukung dengan cara menjaga ketertiban, keamanan, kenyamanan dan lainnya untuk Pemilu 2019 yang berkualitas," kata dia.

Saat rapat koordinasi penetapan APK hadir Kasat Intelkam Polres Bengkayang, Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bengkayang, ?Koordinator Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL), ?Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Fabianus, Kepala Seksi Politik Kantor Kesatuan Bangsa dsn Politik dan beberapa pihak lainnya.

 

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018