Pontianak (Antaranews Kalbar) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Rudiansyah mengatakan jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP) Sambas untuk Pemilu 2019 mendatang sebanyak 415.605 pemilih dengan rincian laki-laki 211.125 dan perempuan 204.480.

"Sebelum perubahan DPT Sambas berjumlah 415.769 pemilih yang terdiri dari ?pemilih laki-laki 211.203 dan ?perempuan 204.566," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Sabtu.

Rudiansyah menjelaskan bahwa terdapat ?164 pemilih yang terdiri dari ?78 pemilih laki - laki dan 86 perempuan yang dianggap pemilih tidak memenuhi syarat.

"Pencoretan pemilih ini terjadi, paska Pilkada Serentak 2018 lalu, di mana pemilih yang menggunakan KTP, yang kemudian tercatat," jelas dia.

KPU Sambas lanjutnya pada saat pencermatan bersama pemilih juga menemukan 240 kegandaan. Kemudian dari Bawaslu Sambas, juga ada sekitar 18 ?pemilih ganda.

"Terhadap temuan tersebut, KPU kemudian menelusuri dan melakukan verifikasi faktual. ?Di mana untuk 18 pemilih ganda masukan dari Bawaslu Sambas sudah masuk dalam jumlah 240 kegandaan yang ditemukan KPU Sambas. Tidak berhenti sampai disitu, KPU terus memeriksa pemilih, kemudian didapatkan 330 pemilih, diduga ganda. Kemudian dikroscek ke PPK dan PPS, dan di antaranya terdapat yang ganda dan sebagian tidak ganda," katanya.

Rudiansyah menambahkan sebelum DPTHP disahkan, pihaknya juga meminta ?masukan dari Bawaslu, Partai Politik terkait dengan data pemilih.

"Lantaran tidak ada tanggapan dan sejumlah pihak menyetujui. Akhirnya Ketua KPU Sambas, mengesahkan DPTHP Pemilu dengan jumlah tersebut, "katanya.

(KR-DDI/Y008)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018