Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Provinsi Kalimatan Barat telah menganggarkan pembangunan Jalan Bengkayang - Suti Semarang melalui APBD Provinsi 2018, kata Camat Bengkayang Ucok P Hasugian.

 "Ruas Jalan Bengkayang-Suti Semarang mendapatkan alokasi dana pembangunan dengan pagu dana sebesar Rp13.990.000.000 dengan masa kerja selama 122 hari kalender dengan waktu pemeliharaan 365 hari, " ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Minggu.

 Ia menjelaskan dari pagu anggaran yang ada akan dibangun sepanjang 10 kilometer dengan rincian 3 kilometer aspal dan 7 kilometer timbunan.

 "Lokasi pembangunannya mencakup wilayah Kelurahan Sebalo, Desa Bani Amas dan Desa Setiabudi yang semua terletak di Kecamatan Bengkayang," papar dia.

 Menurut dia, sebelum dilaksanakan pekerjaan proyek Jalan Bengkayang-Suti Semarang, sudah dilakukan sosialisasi untuk pertama kalinya pada tanggal 14 Agustus 2018.

 "Pada hari ini Jumat 14 September 2018 juga dilakukan lagi sosialisasi kedua untuk mengetahui dan memastikan keinginan warga yang lahannya dilewati pekerjaan proyek," papar dia.

Dari hasil sosialisasi dan pertemuan yang dihadiri oleh masyarakat, pihak perusahaan dan lainnya, warga di beberapa desa yang dilewati proyek sangat mendukung kegiatan dan tidak menuntut ganti rugi terhadap lahan yang digusur.

 "Dengan pembangunan jalan yang ada, masyarakat sangat mendukung. Memang untuk pembangunan butuh partisipasi dan dukungan dari masyarakat demi kemajuan daerah," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018