Pontianak (Antaranews Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat meluncurkan Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada pemilih di daerah ini.

"Masyarakat bisa datang ke posko dan menyampaikan pengaduan bila belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap maupun persoalan lainnya," ujar Ketua KPU Kabupaten Bengkayang Musa J, saat dihubungi di Bengkayang, Senin.

Ia menjelaskan saat bersamaan juga diluncurkan Forum Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih secara serentak di Bengkayang.

Baca juga: #GMHP, KPU Sintang lindungi hak pilih

"Saat peluncuran, kami juga undang pihak rutan karena warga binaannya memiliki hak dalam pesta demokrasi dan itu harus dilindungi. Untuk DPT di Bengkayang saat ini total 168.475 pemilih," ujar dia pula.

Bupati Bengkayang Suryadman Gidot mengatakan rakyat harus dapat menggunakan hak pilih dan hak untuk dipilih. Ia mendorong masyarakat agar mengunakan hak pilihnya.

"Mari dukung GMHP ini agar tercipta pemilu yang aman, nyaman bermanfaat dan menjamin tumbuh dan berkembang demokrasi. Jangan ada yang golput," katanya lagi.

Baca juga: KPU sediakan posko gerakan melindungi hak pilih

Usai peluncuran GMHP, dilakukan pembacaan pernyataan sikap untuk mewujudkan pemilu yang jujur dan adil serta berkualitas demi mewujudkan nilai nilai kebangsaan Indonesia.

Hadir dalam peluncuran selain dari KPU dan Bupati Bengkayang, juga ada perwakilan Dandim 1202/Singkawang Mayor Inf Sartono, Perwakilan Rutan Kelas II B Bengkayang Benny, Kepala BPS M.= Suudi, Kapolres diwakili Kasat Intel AKP Dicky, Kesbangpol diwakili Yulius Didik B, Kadis Dukpencapil Idris M Saleh, dan Ketua Bawaslu Yosef Herry Suyadi serta pihak lainnya.





 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018