Pontianak (Antaranews Kalbar) - Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyatakan pihaknya siap membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi tingkat provinsi.

"Kemarin sudah digelar rapat pembahasan rencana aksi dan penyelarasan pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi Provinsi Kalbar. Terkait hal ini, sebagai pemerintah kami jelas menyambut baik pembentukannya, yang ini juga menjadi komitmen pemerintah daerah dalam upaya pencegahan dan pemberatasan korupsi di Kalbar dengan melibatkan unsur dari kalangan dunia usaha," kata Sutarmidji di Pontianak, Jumat.

Dia mengatakan, pembentukan KAD merupakan antisipasi untuk menyelesaikan masalah sekaligus mewujudkan iklim bisnis berintegrasi yang anti suap.

"Komite ini (KAD) nantinya bisa mengevaluasi prosedur perizinan, yang mana ada celah untuk terjadinya negosiasi di dunia usaha ini kita hilangkan. Hingga kedepannya waktunya juga jika urusan perizinan yang bisa memakan waktu lebih lama bisa dipangkas dalam waktu cepat," tuturnya.

Melalui KAD ini, Sutarmidji mengajak pemerintah daerah dan pengusaha saling komunikasi dan duduk bersama menyelesaikan kendala yang dihadapi dalam rangka menjaga iklim investasi yang kondusif di daerah.

"Saya meminta para pelaku usaha untuk membina lembaga-lembaga profesi usaha dan jangan pelaku usaha merekayasa suatu kegiatan pembangunan, memberi jalan kemudian ada negosiasi disitu itu yang tidak boleh," tuturnya.

Dikatakannya, pembentukan KAD anti Korupsi tersebut juga sejalan dengan salah satu misi pembangunan Provinsi Kalbar tahun 2019-2023, yakni meningkatnya daya saing Kalbar menjadi peringkat sepuluh besar.

"Intinya, semua harus punya komitmen yang tinggi untuk secara berkesinambungan mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme," katanya.

Kedudukan KAD Anti Korupsi nantinya lembaga ini mendampingi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kalbar.

"Lembaga ini (KAD) menjadi pendampingan DPM-PTSP dalam mempermudah perijinan, transparansi, dari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Sutarmidji.

Sementara itu, Ketua Satgas Kordinator dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Kalbar Budi Waluya mengungkapkan, lembaga ini merupakan salah satu program pencegahan dari KPK untuk melibatkan pihak usaha dalam memberantas korupsi di wilayah Kalbar.

"Jadi kalau selama ini mungkin ada keluhan-keluhan oleh pihak pengusaha terhadap pelayanan khususnya pelayanan perizinan dari pihak pemerintah daerah kami coba fasilitasi dan advokasi," kata Budi Waluya.

Untuk sistem kinerjanya, KAD nantinya akan memonitor antara pihak usaha dan beberapa asosiasi profesi guna mewujudkan bebas dari KKN.

"Kami sebagai pihak yang monitor antara pelaku usaha, pemda dan asosiasi dalam meningkatkan dan memperbaiki sistem perizinan yang ada di Kalbar," tuturnya.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018