Pontianak (ANTARA) - Penjabat (PJ) Gubernur Kalbar (Kalimantan Barat) Harisson menyebutkan bahwa hidup dengan gaya konsumerisme atau konsumtif dapat mengakibatkan praktik korupsi.
"Saya berulang kali menyampaikan, mungkin dari gaya hidup kita ini, yang merasa harus kaya agar dihormati, itu lah yang mempengaruhi terjadinya korupsi," kata Harisson di Pontianak, Senin.
Dia menyerukan komitmennya untuk mewujudkan kesadaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat anti korupsi dengan pendekatan yang humanis.
Dia mengatakan kapitalisme itu datangnya dari barat, tetapi di sana mereka sudah lama menyusun mulai dari sistem pembayaran tanpa uang tunai (Cashless), yang namanya pembayaran apapun itu melalui digital cashless, tidak dalam bentuk uang cash, jadi nantinya kalau ada dana yang mencurigakan akan langsung ditanyakan.
"Sistem kita itu masih belum maksimal, tapi pelan-pelan sistem itu akan berubah mendekati kesempurnaan, sehingga tidak ada lagi yang bisa korupsi," ujar Harisson.
Harisson berpendapat dengan sistem yang maksimal dalam pencegahan korupsi, bisa membuat masyarakat hidup dengan sejahtera, dikarenakan tidak ada lagi praktik korupsi yang dijalankan.
Upaya pencegahan korupsi ini, dengan cara memberikan gambaran bentuk dukungan dan perkembangan atas peran serta pemberantasan korupsi yang telah dilakukan Pemprov Kalbar.
"Jika kita mencari keuntungan dengan cara yang halal, itu tidak masalah, tetapi jika mencari keuntungan dengan cara yang salah seperti korupsi ini cara yang salah dan merugikan negara Indonesia juga," jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Panitia Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi Terintegrasi Marlyna Almuthahar, yang juga sebagai Inspektur Provinsi Kalimantan Barat mengatakan ingin memastikan implementasi dan konsistensi sistem pencegahan korupsi yang telah dibangun di Provinsi Kalbar dapat maksimal.
Ia menyampaikan pencegahan anti korupsi terintegrasi ini bermaksud melibatkan elemen-elemen masyarakat, mulai dari lembaga pemerintah daerah, kemudian dari eksekutif.
"Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi Terintegrasi 2024 ini merupakan salah satu pemenuhan indikator kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melalui MCP (Monitoring Center for Prevention) yaitu Pusat Pemantauan Pencegahan," ungkapnya.
Marlyna berharap dalam tahun ini, kita harus melakukan upaya-upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan kegiatan Pemerintahan Provinsi Kalbar yang bebas dari korupsi.