Sukadana (Antaranews Kalbar) -  Polres Kayong Utara, Kalimantan Barat mengamankan seorang oknum anggotanya berinisial Brigadir WW karena terbukti membawa satu paket narkoba jenis sabu - sabu seberat sekitar 15 gram, ganja 5 gram dan 19 pil diduga ekstasi jenis superman.
    "Anggota aktif di Polres Kayong Utara yang  bertugas di bagian Sat Sabhara. Ia ditangkap setelah mengambil paket dari travel  jurusan Sukadana – Ketapang  yang telah menjadi incaran pihak kepolisian setempat," ujar Kapolres Kayong Utara AKBP Arif Kurniawan di Kayong Utara, Senin.
    Arif menjelaskan penangkapan yang ada lantaran pada Sabtu, 13 Oktober 2018 pada pukul 09.30 WIB, Sat Narkoba Polres Kayong Utara mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman paket diduga berisikan narkotika  jenis sabu. 
    "Kemudian anggota mencari ciri – ciri barang kiriman tersebut dan didapat  bahwa kiriman tersebut berbentuk persegi kotak kecil dengan barang dikirim oleh (HM) yang ditujukan ke penerima berinisial AG," papar dia.
    Dengan hal itu, pihaknya memerintahkan satu personel untuk melakukan pengintaian dari Pontianak hingga ke Sukadana. Pembuntutan pun dilanjutkan dari travel  tujuan ke Kabupaten Ketapang. 
    “Sampailah kepenerima barang tersebut yang tidak lain dan tidak bukan adalah anggota kita. Yang bersangkutan ini memang sudah masuk dalam target operasi kita. Dengan barang bukti ini cukup mencengangkan juga, dengan jumlah barang sebanyak ini tidak mungkin untuk si pakai  sendri. Pasti untuk distribusikan ataau di jual belikan kepada pihak lain,”duganya.
     Ditambahkannya, saat ini  kasus masih dalam proses pengembangan, dan diduga masih ada tersangka lain yang masih dalam proses pengejaran anggota Polres Kayong Utara.
    "Soal TKP penangkapan di wilayah Ketapang, kita sudah koordinasikan dengan pihak Polres Ketapang dan Dit Narkoba Polda kalbar. Kemungkinan setelah LP dibuat di sini yaitu proses penanganan awal, baru nanti LP nya kita limpahkan ke Polres ketapang,”jelasnya. 
 

Pewarta: Dedi/Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018