Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Ansharuddin menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan pembayaran tunggakan kepada Rumah Sakit (RS) yang bekerja sama dengan pihaknya di Kalbar.
"Memang ada penunggakan pembayaran ke RS. Namun terakhir sudah kami bayar semua klaim yang jatuh temponya tanggal 15 Agustus. Ketika anggaran talangan dari Pemerintah sudah cair sebesar Rp4,99 triliun langsung dibayarkan untuk tanggal 15 Agustus-15 September. Keterlambatan itu tidak lama hanya satu bulan saja," ujarnya di Pontianak, Rabu.
Ansharuddin menjelaskan adanya keterlambatan pembayaran terjadi karena di antaranya memang ada RS yang pengajuan penagihannya ke BPJS kesehatan terlambat.
"Seperti RS Abdul Azis yang terlambat lantaran dari RS-nya yang lama mengajukan penagihan. Namun wilayah lainnya semua aman," katanya.
Ansharuddin menepis adanya isu yang beredar yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan mengalami kebangkrutan.
Ia mengatakan, sebetulnya dalam RKA yang sudah disetujui oleh kementerian keuangan pada awal Januari 2018 lalu, sudah tercatat bahwa BPJS akan mengalami defisit sebesar Rp8 triliun.
"Defisit ini sudah ada dalam RKA artinya pihak pemerintah sudah mengetahui ada kekurangan, cuma memang ada keterlambatan pencairannya sehingga kami agak telat untuk membayar ke pihak RS," papar dia.
Alasan lainnya kata Ansharuddin, yakni perbandingan antara besaran iuran dengan pemanfaatannya tidak seimbang.?
"Jadi iuran yang dibayarkan masih kurang cukup menutupi. Misalnya kelas 3 di peraturan Perpres menyebutkan pembayaran peserta sebesar Rp25.500 harusnya perhitungan aktualnya sejumlah Rp53.000/ orang," kata dia.
Saat ini, ujarnya, masih banyaknya peserta yang menunggak, utamanya peserta BPJS di kelas 3. Tunggakan itu di wilayah Kalbar kata Ansharuddin, sebesar Rp120 miliar di mana Kota Pontianak merupakan daerah yang paling besar porsi tunggakannya.
"Pontianak merupakan daerah yang paling tinggi tunggakannya, sebanyak Rp25 miliar," papar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Memang ada penunggakan pembayaran ke RS. Namun terakhir sudah kami bayar semua klaim yang jatuh temponya tanggal 15 Agustus. Ketika anggaran talangan dari Pemerintah sudah cair sebesar Rp4,99 triliun langsung dibayarkan untuk tanggal 15 Agustus-15 September. Keterlambatan itu tidak lama hanya satu bulan saja," ujarnya di Pontianak, Rabu.
Ansharuddin menjelaskan adanya keterlambatan pembayaran terjadi karena di antaranya memang ada RS yang pengajuan penagihannya ke BPJS kesehatan terlambat.
"Seperti RS Abdul Azis yang terlambat lantaran dari RS-nya yang lama mengajukan penagihan. Namun wilayah lainnya semua aman," katanya.
Ansharuddin menepis adanya isu yang beredar yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan mengalami kebangkrutan.
Ia mengatakan, sebetulnya dalam RKA yang sudah disetujui oleh kementerian keuangan pada awal Januari 2018 lalu, sudah tercatat bahwa BPJS akan mengalami defisit sebesar Rp8 triliun.
"Defisit ini sudah ada dalam RKA artinya pihak pemerintah sudah mengetahui ada kekurangan, cuma memang ada keterlambatan pencairannya sehingga kami agak telat untuk membayar ke pihak RS," papar dia.
Alasan lainnya kata Ansharuddin, yakni perbandingan antara besaran iuran dengan pemanfaatannya tidak seimbang.?
"Jadi iuran yang dibayarkan masih kurang cukup menutupi. Misalnya kelas 3 di peraturan Perpres menyebutkan pembayaran peserta sebesar Rp25.500 harusnya perhitungan aktualnya sejumlah Rp53.000/ orang," kata dia.
Saat ini, ujarnya, masih banyaknya peserta yang menunggak, utamanya peserta BPJS di kelas 3. Tunggakan itu di wilayah Kalbar kata Ansharuddin, sebesar Rp120 miliar di mana Kota Pontianak merupakan daerah yang paling besar porsi tunggakannya.
"Pontianak merupakan daerah yang paling tinggi tunggakannya, sebanyak Rp25 miliar," papar dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018