Sintang (Antaranews Kalbar) - Jajaran manajemen Hotel My Home Sintang membantah peredaran video asusila di sebuah karaoke berasal dari salah satu ruangan di hotel tersebut.
Manager Hotel My Home Sintang, Sikotu Rahma di Sintang, menegaskan bahwa tidak ada kecocokan antara tayangan di video tersebut dengan My Home.
Ia mencontohkan dalam video yang beredar itu fasilitas yang disediakan menggunakan TV LED sebanyak 3 unit, kemudian lantainya berwarna putih.
Sementara fasilitas yang disiapkan oleh karaoke Hotel My Home hanya menggunakan dua unit TV LED di posisi kiri dan kanan, sebagai layar utama pihaknya menggunakan proyektor tidak menggunakan TV LED seperti di dalam video tersebut.
"Jelas itu bukan karaoke di tempat kita. Kita difitnah dengan video itu," tegas Sikotu Rahma.
Siko sapaan akrabnya menambahkan, Hotel My Home berinvestasi di Kabupaten Sintang bukan untuk menciptakan situasi kamtibmas menjadi tidak kondusif namun selalu mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Sintang maupun pihak keamanan.
Bahkan Corporate Social Responsibility (CSR) juga selalu disalurkan kepada masyarakat sekitar.
"Artinya, My Home selalu berusaha untuk membantu Kabupaten Sintang dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan kamar hotel yang berstandar internasional," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Penasehat Hukum Hotel My Home Sintang, Zulkifli menyatakan bahwa pihaknya akan membuat pengaduan di Mapolres Sintang terkait perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.
"Hari ini juga kita bikin pengaduan di Polres Sintang. Karena akibat oknum yang tidak bertanggungjawab itu telah merugikan My Home," katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan yang dibuat oleh pihak Hotel My Home terkait beredarnya video asusila dua perempuan di media sosial.
"Bukan laporan polisi, tetapi pengaduan yang kita terima," kata Kasat Reskrim.
Kasat pun menjelaskan laporan pengaduan karena pihak My Home belum tahu siapa yang akan dilaporkan atas peristiwa tesebut. Oleh karenanya, pengaduan pun dilakukan dan sudah diterima oleh kepolisian.
Meskipun pengaduan, tambah Kasat, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. "Ya, kita lakukan penyelidikan. Diharapkan juga peran serta masyarakat Kabupaten Sintang untuk membantu pihak kepolisian dalam kasus tersebut. Caranya, apabila masyarakat mengetahui dan mengenal oknum yang tidak bertanggungjawab yang menyebar video tesebut agar segera menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat. Sekecil apa pun informasi yang diberikan akan segera ditindaklanjuti dan berguna bagi kepolisian," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
Manager Hotel My Home Sintang, Sikotu Rahma di Sintang, menegaskan bahwa tidak ada kecocokan antara tayangan di video tersebut dengan My Home.
Ia mencontohkan dalam video yang beredar itu fasilitas yang disediakan menggunakan TV LED sebanyak 3 unit, kemudian lantainya berwarna putih.
Sementara fasilitas yang disiapkan oleh karaoke Hotel My Home hanya menggunakan dua unit TV LED di posisi kiri dan kanan, sebagai layar utama pihaknya menggunakan proyektor tidak menggunakan TV LED seperti di dalam video tersebut.
"Jelas itu bukan karaoke di tempat kita. Kita difitnah dengan video itu," tegas Sikotu Rahma.
Siko sapaan akrabnya menambahkan, Hotel My Home berinvestasi di Kabupaten Sintang bukan untuk menciptakan situasi kamtibmas menjadi tidak kondusif namun selalu mengikuti prosedur dan aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Sintang maupun pihak keamanan.
Bahkan Corporate Social Responsibility (CSR) juga selalu disalurkan kepada masyarakat sekitar.
"Artinya, My Home selalu berusaha untuk membantu Kabupaten Sintang dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan kamar hotel yang berstandar internasional," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Penasehat Hukum Hotel My Home Sintang, Zulkifli menyatakan bahwa pihaknya akan membuat pengaduan di Mapolres Sintang terkait perbuatan tidak menyenangkan dan pencemaran nama baik.
"Hari ini juga kita bikin pengaduan di Polres Sintang. Karena akibat oknum yang tidak bertanggungjawab itu telah merugikan My Home," katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengaduan yang dibuat oleh pihak Hotel My Home terkait beredarnya video asusila dua perempuan di media sosial.
"Bukan laporan polisi, tetapi pengaduan yang kita terima," kata Kasat Reskrim.
Kasat pun menjelaskan laporan pengaduan karena pihak My Home belum tahu siapa yang akan dilaporkan atas peristiwa tesebut. Oleh karenanya, pengaduan pun dilakukan dan sudah diterima oleh kepolisian.
Meskipun pengaduan, tambah Kasat, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan terkait hal tersebut. "Ya, kita lakukan penyelidikan. Diharapkan juga peran serta masyarakat Kabupaten Sintang untuk membantu pihak kepolisian dalam kasus tersebut. Caranya, apabila masyarakat mengetahui dan mengenal oknum yang tidak bertanggungjawab yang menyebar video tesebut agar segera menginformasikan kepada pihak kepolisian terdekat. Sekecil apa pun informasi yang diberikan akan segera ditindaklanjuti dan berguna bagi kepolisian," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018