Pontianak  (Antaranews Kalbar) - Gubernur Kalbar Sutarmidji mengapresiasi kinerja Tim Saber Pungli Polda Kalbar yang melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kadis PU Pemkab Ketapang berinisial DG terkait kasus dugaan korupsi berupa pungutan liar di sejumlah proyek di Ketapang.

"Sebagai Gubernur Kalbar, saya mengapresiasi kepada Tim Saber Pungli Polda Kalbar yang melakukan OTT tersebut dan terus dilanjutkan serta jangan kendor," kata Sutarmidji di Pontianak, Selasa.

Ia berharap, ke depannya pengelolaan keuangan negara agar lebih transparan lagi, sehingga bermanfaat dengan baik bagi masyarakat luas.

"Saya sangat mendukung langkah tersebut, termasuk di jajaran Pemprov Kalbar, silakan lakukan (tangkap-red) saja kalau menemukan pungli," katanya.

Ia menambahkan, siapapun yang melanggar aturan, meskipun dihukum satu hari, yang bersangkutan harus berhenti. "PNS kalau selama 46 hari tidak masuk tanpa kabar sudah boleh diberhentikan," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Nanang Purnomo mengatakan, Tim Saber Pungli atau Tim Tipikor Ditreskrimsus Polda Kalbar, Senin (22/10) telah melakukan OTT terhadap Kadis Pekerjaan Umum Pemkab Ketapang berinisial DG terkait kasus dugaan korupsi berupa pungutan liar di sejumlah proyek di Ketapang.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut, berawal dari laporan para kontraktor di mana dana proyek yang sudah selesai ditahan oleh Kadis PU Pemkab Ketapang selaku KPA dengan catatan harus setor berupa lima persen dari nilai proyek tersebut.

"Atas laporan tersebut, maka Tim Ditreskrimsus Polda Kalbar melakukan OTT dalam kasus tersebut," katanya.

Nanang menambahkan, selain melakukan OTT terhadap Kadis PU, pihaknya juga mengamankan staf Dinas PU lainnya, diantaranya Kasi Perencanaan Bidang Cipta Karya berinisial Fl; kemudian Kabid Cipta Karya Ra; Staf Cipta Karya Ar; dan honorer Bidang Cipta Karya He.

 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018