Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Muare Ulakan sebagai upaya untuk peningkatan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
"Kita ingin menghadirkan air yang bersih di tengah-tengah masyarakat. Air bersih merupakan hal yang sangat dibutuhkan masyarakat," ujar Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili saat dihubungi di Sambas, Selasa.
Ia menyebutkan pengajuan penyertaan modal ke PDAM Tirta Muare Ulakan yakni sebesar Rp10 miliar. Dengan modal yang cukup juga untuk memperluas cakupan PDAM, bukan hanya kota kecamatan tapi sampai ke pedesaan.
"Penyertaan modal kita masukan untuk tahun anggaran 2019 dan selanjutnya akan diserahkan bertahap. Itu disesuaikan dengan kebutuhan PDAM Tirta Muare Ulakan Sambas," katanya.
Atbah juga mengharapkan PDAM juga?mampu meningkatkan pelayanan memperbaiki sarana dan prasarana karena sarana terutama pipa banyak yang sudah berumur tua dan bahkan banyak yang sudah bocor.
"Kita tentu juga akan memperbaiki pipa saluran yang sudah tua dan bocor. Namun ini pelan-pelan akan diperbaiki agar air yang mengalir ke rumah masyarakat benar-benar bersih," katanya.
Dikatakannya, Perda penyertaan modal?ini juga diperlukan untuk mendukung program pemerintah pusat, sebab dalam beberapa tahun ke depan juga akan digelontorkan dana untuk pembangunan jaringan air bersih di Kabupaten Sambas.
"Ini juga perlu disahkan, sehubungan dengan banyaknya kegiatan pemerintah pusat terhadap upaya memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Oleh karenanya ini bisa menjawab apa yang diharapkan pemerintah pusat, untuk memberikan bantuan, namun harus melalui Perda ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Kita ingin menghadirkan air yang bersih di tengah-tengah masyarakat. Air bersih merupakan hal yang sangat dibutuhkan masyarakat," ujar Bupati Sambas Atbah Romin Suhaili saat dihubungi di Sambas, Selasa.
Ia menyebutkan pengajuan penyertaan modal ke PDAM Tirta Muare Ulakan yakni sebesar Rp10 miliar. Dengan modal yang cukup juga untuk memperluas cakupan PDAM, bukan hanya kota kecamatan tapi sampai ke pedesaan.
"Penyertaan modal kita masukan untuk tahun anggaran 2019 dan selanjutnya akan diserahkan bertahap. Itu disesuaikan dengan kebutuhan PDAM Tirta Muare Ulakan Sambas," katanya.
Atbah juga mengharapkan PDAM juga?mampu meningkatkan pelayanan memperbaiki sarana dan prasarana karena sarana terutama pipa banyak yang sudah berumur tua dan bahkan banyak yang sudah bocor.
"Kita tentu juga akan memperbaiki pipa saluran yang sudah tua dan bocor. Namun ini pelan-pelan akan diperbaiki agar air yang mengalir ke rumah masyarakat benar-benar bersih," katanya.
Dikatakannya, Perda penyertaan modal?ini juga diperlukan untuk mendukung program pemerintah pusat, sebab dalam beberapa tahun ke depan juga akan digelontorkan dana untuk pembangunan jaringan air bersih di Kabupaten Sambas.
"Ini juga perlu disahkan, sehubungan dengan banyaknya kegiatan pemerintah pusat terhadap upaya memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat. Oleh karenanya ini bisa menjawab apa yang diharapkan pemerintah pusat, untuk memberikan bantuan, namun harus melalui Perda ini," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018