Pontianak (Antaranews Kalbar) - Wakil Gubernur Kalbar,  Ria Norsan menyampaikan Jawaban Gubernur Kalbar Terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kalbar tentang 3 Buah Raperda Inisiatif yang saat ini sedang dibahas, Senin.

"Tiga raperda itu antara lain, raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara, Raperda Pengelolaan Kehutanan dan Raperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga," kata Ria Norsan di Pontianak.

Pada kesempatan itu, pihaknya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas lahirnya 3 buah Rancangan Peraturan Daerah dari prakarsa/usul inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Barat.

"Hal ini merupakan suatu sinyal positif bahwa DPRD Provinsi Kalbar merespons dengan baik beberapa permasalahan krusial di Kalbar melalui salah satu fungsi DPRD Provinsi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu pembentukan Peraturan Daerah Provinsi," tuturnya.

Dikatakannya, berdasarkan pandangan dan pemikiran yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi DPRD Kalbar dalam PU beberapa waktu lalu, maka, selaku Pimpinan Eksekutif ingin menegaskan kembali bahwa secara prinsip kami sangat mendukung terhadap 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Provinsi Kalbar.

 "Dengan mempertimbangkan beberapa catatan yang telah kami uraikan," ujarnya.

 Selanjutnya, terkait hal-hal yang bersifat teknis terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Kehutanan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga akan dibahas bersama oleh Panitia Khusus yang dibentuk oleh DPRD dan Tim Eksekutif secara lebih luas dan lebih mendalam.

 "Raperda ini tentunya akan dibahas pada tingkat-tingkat pembahasan lebih lanjut, sehingga ke 3 Peraturan Daerah tersebut menjadi berkualitas dan bermanfaat bagi kemajuan daerah Kalbar," katanya.




 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018