Putussibau, Kalbar (Antaranews Kalbar) - Ketua Bawaslu Kapuas Hulu, Musta`an mengatakan salah satu kendala pihaknya dalam pengawasan setiap tahapan Pemilu adalah akses transportasi dan telekomunikasi di sejumlah daerah pelosok wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Potensi kerawanan jelas ada, apalagi banyak desa di Kapuas Hulu yang belum ada jaringan telekomunikasi dan akses transportasi yang sulit dijangkau," katanya di Putussibau, Kapuas Hulu, Rabu.
Dia mengatakan, daerah yang sulit dijangkau, diantarnya di Kecamatana Putussibau Selatan wilayah Hulu Kapuas, Kecamatan Putussibau Utara daerah aliran sungai Mendalam.
Selain itu di Kecamatan Selimbau Wilayah Danau, Kecamatan Silat Hulu wilayah perhuluan sungai Silat, bahkan kecamatan - ?kecamatan di Lintas Utara daerah perbatasan Indonesia - Malaysia masih banyak desa yang sulit akses telekomunikasi.
Menurut Musta`an, dari 282 desa dan kelurahan ada 171 desa yang belum bisa diakses telekomunikasi dengan lancar bahkan ada yang sama sekali tidak ada jaringan telekomunikasi.
"Itu memang kendala di lapangan, namun selama ini pengawasan masih bisa kami laksanakan," katanya.
Menurut dia, dalam pelaksanaan pengawasan Bawaslu Kapuas Hulu siap melaksanakan Undang-undang Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Kami sudah melaksanakan sosialisasi aturan tersebut, bahkan kami siap mengawasi baik itu peserta Pemilu mau pun penyelenggara Pemilu," kata Musta`an.
Dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu, Musta`an meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama - sama mengawasi tahapan demi tahapan Pemilu.
"Kami memiliki kerbatasan baik personil mau pun sarana dan prasarana, sehingga kami berharap masyarakat proaktif turut serta melakukan pengawasan, jika ada pelanggaran segera laporkan kepada kami disertaj bukti," kata Musta`an.
Baca juga: Komisioner Bawaslu Kapuas Hulu alami kecelakaan
Baca juga: Kalbar tidak lagi masuk zona rawan pemilu
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Potensi kerawanan jelas ada, apalagi banyak desa di Kapuas Hulu yang belum ada jaringan telekomunikasi dan akses transportasi yang sulit dijangkau," katanya di Putussibau, Kapuas Hulu, Rabu.
Dia mengatakan, daerah yang sulit dijangkau, diantarnya di Kecamatana Putussibau Selatan wilayah Hulu Kapuas, Kecamatan Putussibau Utara daerah aliran sungai Mendalam.
Selain itu di Kecamatan Selimbau Wilayah Danau, Kecamatan Silat Hulu wilayah perhuluan sungai Silat, bahkan kecamatan - ?kecamatan di Lintas Utara daerah perbatasan Indonesia - Malaysia masih banyak desa yang sulit akses telekomunikasi.
Menurut Musta`an, dari 282 desa dan kelurahan ada 171 desa yang belum bisa diakses telekomunikasi dengan lancar bahkan ada yang sama sekali tidak ada jaringan telekomunikasi.
"Itu memang kendala di lapangan, namun selama ini pengawasan masih bisa kami laksanakan," katanya.
Menurut dia, dalam pelaksanaan pengawasan Bawaslu Kapuas Hulu siap melaksanakan Undang-undang Nomor 07 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Kami sudah melaksanakan sosialisasi aturan tersebut, bahkan kami siap mengawasi baik itu peserta Pemilu mau pun penyelenggara Pemilu," kata Musta`an.
Dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu, Musta`an meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama - sama mengawasi tahapan demi tahapan Pemilu.
"Kami memiliki kerbatasan baik personil mau pun sarana dan prasarana, sehingga kami berharap masyarakat proaktif turut serta melakukan pengawasan, jika ada pelanggaran segera laporkan kepada kami disertaj bukti," kata Musta`an.
Baca juga: Komisioner Bawaslu Kapuas Hulu alami kecelakaan
Baca juga: Kalbar tidak lagi masuk zona rawan pemilu
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018