Pontianak (Antaranews Kalbar) - Berdasarkan pemetaan tingkat kerawanan pelaksanaan Pemilu 2019 oleh Bawaslu, Kalimantan Barat tidak lagi masuk dalam zona rawan.

"Kalbar tidak lagi masuk dalam kategori rawan tinggi seperti pada pilkada 2018 kemarin. Hal ini berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan Bawaslu RI," kata Ketua Bawaslu Kalimantan Barat Ruhermansyah di Pontianak, Selasa.

Untuk peningkatan pengawasan selama kampanye, pihaknya telah melakukan pemetaan kerawanan pemilu dalam bentuk Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Bawaslu RI baru saja meluncurkan IKP seluruh daerah di Indonesia. Kalbar berada berada angka 47,31 persen. Dengan angka tersebut Kalbar berada dalam kategori rawan sedang terhadap konflik pilkada.

Baca juga: Kalbar merupakan provinsi yang rawan di urutan ketiga

"Daerah yang masih berada dalam kategori tinggi dalam IKP yang dikeluarkan Bawaslu RI adalah daerah Papua Barat dengan presentase kerawanan 52,8 persen," tuturnya.

Sementara itu, daerah lainnya yang masih masuk dalam kategori rawan tinggi di antaranya DIY dengan presentase rawan sebesar 52,11 dan Sumatra Barat dengan presentase 51,21 persen.

Hal tersebut akan menjadi acuan dari Bawaslu untuk melakukan upaya pengawasan. "Kami sampaikan kepada Kepolisian dan TNI sebagai bentuk upaya koordinasi dan sinergisitas," kata dia.

Ruhermansyah juga mengatakan dimensi yang menjadi penilaian Bawaslu menetapkan kerawanan pemilu di setiap daerah termasuk di Kalbar adalah dimensi kontestasi dan partisipasi.

Baca juga: Polres Sekadau Petakan Daerah Rawan Konflik Pemilu

Dimensi kontestasi merupakan hak politik, representasi minoritas dan proses pencaloan. Pada dimensi partisipasi publik dan partisipasi dari partai partai politik.

"Hanya ada satu kabupaten/Kota di Kalbar yang berada di kategori rawan tinggi yakni di Kabupaten Sanggau, sementara kabupaten/kota di Kalbar berada di kategori rawan sedang," kata Ruhermansyah.  
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018