Pontianak (Antaranews Kalbar) - Wakil Bupati Bengkayang Agustus Naon mengatakan bahwa pada 2021 daerahnya yang berbatasan darat langsung dengan negara Malaysia itu ditargetkan bebas dari Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
"Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Lingkungan Hidup, Kabupaten Bengkayang tercatat sebanyak 5.603 rumah masyarakat berpenghasilan rendah dan RTLH. RTLH yang harus kita benahi," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Kalimantan Barat, Minggu.
Agustus memaparkan bahwa rumah sebagai cerminan diri pribadi dalam peningkatan taraf hidup masyarakat. "Rumah juga sebagai pembentukan watak dan karakter pribadi bangsa. Tapi sayangnya saat ini belum sepenuhnya terpenuhi. Sehingga kita targetkan di Bengkayang bebas RTLH agar taraf hidup masyarakat semakin baik," papar dia.
Lanjut Naon, adanya penyebab kesenjangan pemenuhan kebutuhan perumahan yang relatif masih besar di daerahnya dikarenakan kurangnya daya beli masyarakat, khususnya masyarakat yang berpenghasilan rendah.
"Pembangunan perumahan dan permukiman dalam upaya pengentasan RTLH bagi MBR jika dilakukan secara benar akan memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan," katanya.
Menurut dia, pembangunan perumahan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, mendukung pembangunan sosial budaya dan dampak lainnya seperti menciptakan lapangan pekerjaan baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Untuk itu dalam pencanangan bebas RTLH harus didukung oleh suatu kebijakan, strategi dan program yang komprehensif dan terpadu, serta didukung oleh tenaga kerja yang kontruksi terampil yang tersertifikasi, kompeten, profesional dan berdaya saing agar menghasilkan pembangunan yang berkualitas," jelas dia.
Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan percepatan sertifikasi tenaga kerja kontruksi di daerahnya sehingga ke depan dapat menghasilkan tenaga kontruksi yang terampil.
"Sertifikasi tentunya nanti akan berkorelasi terhadap tenaga ahli dalan kontruksi termasuk pembangunan rumah bebas RTLH," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Berdasarkan data Dinas Perumahan dan Lingkungan Hidup, Kabupaten Bengkayang tercatat sebanyak 5.603 rumah masyarakat berpenghasilan rendah dan RTLH. RTLH yang harus kita benahi," ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Kalimantan Barat, Minggu.
Agustus memaparkan bahwa rumah sebagai cerminan diri pribadi dalam peningkatan taraf hidup masyarakat. "Rumah juga sebagai pembentukan watak dan karakter pribadi bangsa. Tapi sayangnya saat ini belum sepenuhnya terpenuhi. Sehingga kita targetkan di Bengkayang bebas RTLH agar taraf hidup masyarakat semakin baik," papar dia.
Lanjut Naon, adanya penyebab kesenjangan pemenuhan kebutuhan perumahan yang relatif masih besar di daerahnya dikarenakan kurangnya daya beli masyarakat, khususnya masyarakat yang berpenghasilan rendah.
"Pembangunan perumahan dan permukiman dalam upaya pengentasan RTLH bagi MBR jika dilakukan secara benar akan memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan," katanya.
Menurut dia, pembangunan perumahan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, mendukung pembangunan sosial budaya dan dampak lainnya seperti menciptakan lapangan pekerjaan baik secara langsung maupun tidak langsung.
"Untuk itu dalam pencanangan bebas RTLH harus didukung oleh suatu kebijakan, strategi dan program yang komprehensif dan terpadu, serta didukung oleh tenaga kerja yang kontruksi terampil yang tersertifikasi, kompeten, profesional dan berdaya saing agar menghasilkan pembangunan yang berkualitas," jelas dia.
Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan percepatan sertifikasi tenaga kerja kontruksi di daerahnya sehingga ke depan dapat menghasilkan tenaga kontruksi yang terampil.
"Sertifikasi tentunya nanti akan berkorelasi terhadap tenaga ahli dalan kontruksi termasuk pembangunan rumah bebas RTLH," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018