Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak meraih peringatan pertama dalam hal keterbukaan informasi publik se-Kalimantan Barat dalam Penganugerahan Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2018.
"Alhamdulillah Pemkot Pontianak berada di posisi puncak kategori pemerintah kabupaten/kota dalam pengimplementasian Undang-undang (UU) KIP sebagaimana penilaian Komisi Informasi Provinsi Kalbar, kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Pontianak, Uray Indra Mulya di Pontianak, Jumat.
Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji kepada Kepala Diskominfo Kota Pontianak, Uray Indra Mulya di Pendopo Gubernur Kalbar, Kamis (15/11) malam.
Uray mengatakan, Pemkot Pontianak memang sudah sejak lama melakukan keterbukaan informasi publik, sebab hal itu sudah menjadi bagian dalam layanan publik.
"Apalagi Pontianak telah dinobatkan sebagai kota dengan standar layanan publik terbaik oleh Ombudsman. Dalam hal keterbukaan informasi, saat ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah terintegrasi," ujarnya.
Dia memberi contoh, jika Standar Operasional Pelayanan (SOP) bisa diakses, tandanya keterbukaan informasi sudah dilakukan. Data-data macam APBD dan rencana pembangunan, sudah tersedia di website.
Saat ini pihaknya sedang melakukan interoperabilitas, di mana sistem ini mengintegrasikan semua aplikasi yang ada di lingkungan OPD Pemkot Pontianak.
"Selama ini berjalan masing-masing, Dikbud punya aplikasi sendiri, Kominfo sendiri, Badan Keuangan sendiri dan sebagainya. Nah, ini akan kita intergrasikan menjadi satu," katanya.
Dia mengaku menggandeng ?konsultan untuk melakukan interoperabilitas tersebut, sebab berbagai aplikasi yang dimiliki OPD dibangun dengan berbagai jenis platform, di mana bahasa sistemnya berbeda satu sama lainnya.
"Makanya beberapa waktu lalu kami kumpulkan OPD-OPD supaya dengan masuknya konsultan interoperabilitas, bisa mengidentifikasi sistem yang digunakan masing-masing OPD itu," katanya.
Tidak hanya itu, katanya, dalam hal anggaran, Pemkot Pontianak juga rutin setiap tahunnya menggelar bedah APBD secara terbuka.
APBD itu juga setiap tahunnya diumumkan di media massa sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik, sehingga masyarakat mengetahui digunakan untuk apa saja APBD itu.
Pada hari yang sama, Pemkot Pontianak juga menerima penghargaan ?Natamukti Nindya sebagai bentuk apresiasi kepada kabupaten/kota terbaik dalam meningkatkan daya saing UMKM secara keseluruhan baik di tingkat nasional bahkan internasional dari International Council for Small Business (ICSB).
Penghargaan tersebut diterima oleh Plt Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Graha Widya Bhakti, Jakarta, Kamis (15/11) pagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Alhamdulillah Pemkot Pontianak berada di posisi puncak kategori pemerintah kabupaten/kota dalam pengimplementasian Undang-undang (UU) KIP sebagaimana penilaian Komisi Informasi Provinsi Kalbar, kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Pontianak, Uray Indra Mulya di Pontianak, Jumat.
Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Kalbar, Sutarmidji kepada Kepala Diskominfo Kota Pontianak, Uray Indra Mulya di Pendopo Gubernur Kalbar, Kamis (15/11) malam.
Uray mengatakan, Pemkot Pontianak memang sudah sejak lama melakukan keterbukaan informasi publik, sebab hal itu sudah menjadi bagian dalam layanan publik.
"Apalagi Pontianak telah dinobatkan sebagai kota dengan standar layanan publik terbaik oleh Ombudsman. Dalam hal keterbukaan informasi, saat ini seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah terintegrasi," ujarnya.
Dia memberi contoh, jika Standar Operasional Pelayanan (SOP) bisa diakses, tandanya keterbukaan informasi sudah dilakukan. Data-data macam APBD dan rencana pembangunan, sudah tersedia di website.
Saat ini pihaknya sedang melakukan interoperabilitas, di mana sistem ini mengintegrasikan semua aplikasi yang ada di lingkungan OPD Pemkot Pontianak.
"Selama ini berjalan masing-masing, Dikbud punya aplikasi sendiri, Kominfo sendiri, Badan Keuangan sendiri dan sebagainya. Nah, ini akan kita intergrasikan menjadi satu," katanya.
Dia mengaku menggandeng ?konsultan untuk melakukan interoperabilitas tersebut, sebab berbagai aplikasi yang dimiliki OPD dibangun dengan berbagai jenis platform, di mana bahasa sistemnya berbeda satu sama lainnya.
"Makanya beberapa waktu lalu kami kumpulkan OPD-OPD supaya dengan masuknya konsultan interoperabilitas, bisa mengidentifikasi sistem yang digunakan masing-masing OPD itu," katanya.
Tidak hanya itu, katanya, dalam hal anggaran, Pemkot Pontianak juga rutin setiap tahunnya menggelar bedah APBD secara terbuka.
APBD itu juga setiap tahunnya diumumkan di media massa sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik, sehingga masyarakat mengetahui digunakan untuk apa saja APBD itu.
Pada hari yang sama, Pemkot Pontianak juga menerima penghargaan ?Natamukti Nindya sebagai bentuk apresiasi kepada kabupaten/kota terbaik dalam meningkatkan daya saing UMKM secara keseluruhan baik di tingkat nasional bahkan internasional dari International Council for Small Business (ICSB).
Penghargaan tersebut diterima oleh Plt Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Graha Widya Bhakti, Jakarta, Kamis (15/11) pagi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018