Pontianak (Antaranews Kalbar) - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Singkawang, Kalimantan Barat menyalurkan 186 kartu asuransi nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI melalui program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) tahun 2018.

"Sebenarnya yang mendapatkan kuota BPAN 600 orang nelayan, namun hanya dapat di realisasikan 186 orang nelayan," kata Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Singkawang, Yusnita di Singkawang, Kamis.

Hal itu dikarenakan, banyak nelayan Singkawang yang sudah pernah mengikuti program asuransi nelayan pada tahun 2016 dan 2017. Kemudian, masih banyaknya nelayan di Kota Singkawang yang menggunakan alat tangkap yang dilarang sehingga tidak bisa diikutkan dalam program asuransi nelayan.

Sebanyak 186 orang nelayan yang mendapatkan asuransi tersebut, meliputi Kecamatan Singkawang Utara sebanyak 61 orang, Singkawang Tengah 33 orang, Singkawang Selatan 69 orang dan Singkawang Barat 23 orang.

Baca juga: Nelayan Kapuas Hulu terima bantuan asuransi jiwa dari pemerintah

Tujuan dari program BPAN ini, pertama, memberikan jaminan perlindungan atas risiko yang dialami individu nelayan.

Kedua, menumbuhkan kesadaran bagi nelayan terhadap pentingnya berasuransi. Ketiga, membangun keinginan nelayan untuk ikut serta berasuransi secara mandiri.

Pada tahun 2019, lanjutnya, Pemkot Singkawang akan memfasilitasi asuransi mandiri bagi nelayan yang sudah pernah mengikuti program asuransi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan serta yang belum pernah mendapatkan asuransi.

Baca juga: 131 Nelayan Singkawang Dapat Asuransi Dari Pusat

"Untuk nelayan yang belum pernah mendapatkan asuransi dari Kementerian adalah sebanyak 800 orang," tuturnya.

Melalui program ini, pemerintah mengetuk kesadaran nelayan yang masih menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan sehingga mereka semua dapat segera diasuransikan.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018