Singkawang (Antara Kalbar) - Sebanyak 131 nelayan di Kota Singkawang dinyatakan lolos verifikasi untuk mendapatkan bantuan asuransi nelayan dari pemerintah pusat.
"Ada 131 nelayan yang lolos verifikasi dari jumlah total nelayan yang terdaftar sebanyak 646 orang," kata Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Singkawang, Ir Yusnita, Kamis.
Menurutnya, tidak semua nelayan yang terdaftar akan mendapatkan asuransi kecelakaan dari pusat. "Semua nelayan yang terdaftar kita kirim ke pusat, nanti pusat yang akan menyeleksi siapa-siapa saja nelayan yang mendapatkan asuransi," ujarnya.
Yusnita menilai, secara keseluruhan jumlah nelayan di Singkawang cukup banyak. "Ada sekitar dua ribuan nelayan, namun yang sudah terdaftar ke kita baru ada sekitar 646 orang," ujarnya.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada seluruh nelayan yang belum terdaftar untuk segera mendaftarkan diri baik lewat kelompok atau koperasi perikanan.
"Di Singkawang inikan ada tiga Koperasi Perikanan yang menangani antara lain, Koperasi Produsen Harapan Baru Kecamatan Singkawang Utara, Koperasi Mina Sejahtera Utama Kecamatan Singkawang Utara dan Koperasi Mina Usaha Kecamatan Singkawang Barat," ujarnya.
Dikatakannya, bahwa syarat untuk mendaftarkan diri sebagai nelayan, hanya cukup membawa KTP saja. "Tidak bayar, hanya cukup membawa KTP saja," terangnya.
Dengan sudah mendapatkan asuransi tersebut, tentu manfaatnya akan sangat banyak. Lantaran semua biaya yang dikeluarkan akan diganti oleh pusat.
"Seperti biaya kematian akibat kecelakaan, cacat besar akibat kecelakaan dan kematian alami," katanya.
(KR-RDO/N005)
131 Nelayan Singkawang Dapat Asuransi Dari Pusat
Kamis, 3 Agustus 2017 12:24 WIB