Putussibau (Antaranews Kalbar) - Masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, wilayah Kalimantan Barat diminta untuk tetap menjaga kawasan Taman Nasional di sepanjang jalan pararel perbatasan ruas jalan Putussibau-Nanga Erak-Batas Kalimantan Timur.
" Jalan pararel perbatasan itu bersifat khusus karena melewati kawasan konservasi dan sangat bermanfaat bagi masyarakat, namun kawasan konservasi di sepanjang jalan itu harus dijaga jangan sampai rusak," kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum Kapuas Hulu, Arief Mahmud saat sosialisasi manfaat penting jalan pararel perbatasan di Putussibau, Kapuas Hulu, Senin. Menurutnya kawasan Taman Nasional Betung Kerihun merupakan kawasan konservasi terluas di Kalimantan Barat dengan luas 816.693, 4 hektar.
Ia menambahkan kawasan lindung di perhuluan sungai Kapuas di wilayah Kapuas Hulu jangan sampai rusak, karena itu akan berdampak bagi ekosistem di wilayah Kalimantan Barat.
"Jika Taman Nasional rusak akan berdampak buruk bagi alam dan manusia," ujarnya.
Arief menyampaikan dalam pembangunan infrastruktur jalan pararel perbatasan di kawasan lindung itu sudah melewati banyak proses termasuk adanya kesepakatan pemanfaatan kawasan dari pihak kementerian terkait.
Sementara Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir mengatakan akses jalan menuju hulu Kapuas itu memang sangat di tunggu-tunggu masyarakat, karena memang sulitnya dijangkau hanya melalui transportasi jalur air dengan medan yang cukup susah dan memakan biaya cukup mahal.
Namun harus menjadi perhatian bersama, tambahnya jalan pararel menuju Kalimantan Timur itu melewati kawasan Taman Nasional. "Pemerintah sudah berupaya membangun akses jalan, namun kawasan Taman Nasional di sepanjang jalan pareral harus kita jaga, makanya perlu sosialisasi hingga ke lapisan masyarakat," katanya.
Dia meminta semua pihak tokoh adat, agama dan tokoh masyarakat komitmen menjaga kelestarian hutan.
"Jangan sampai jalan itu membuat masyarakat berurusan dengan hukum," ucap Nasir.
Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah mengatakan apa pun alasannya kelestarian hutan itu harus dijaga bersama.
Menurutnya disisi lain jalan kebutuhan masyarakat namun disisi lain juga jalan pararel perbatasan itu melewati kawasan Taman Nasional.
"Kita harus komitmen menjaga kelestarian hutan dan itu tanggung jawab bersama," tambahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
" Jalan pararel perbatasan itu bersifat khusus karena melewati kawasan konservasi dan sangat bermanfaat bagi masyarakat, namun kawasan konservasi di sepanjang jalan itu harus dijaga jangan sampai rusak," kata Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum Kapuas Hulu, Arief Mahmud saat sosialisasi manfaat penting jalan pararel perbatasan di Putussibau, Kapuas Hulu, Senin. Menurutnya kawasan Taman Nasional Betung Kerihun merupakan kawasan konservasi terluas di Kalimantan Barat dengan luas 816.693, 4 hektar.
Ia menambahkan kawasan lindung di perhuluan sungai Kapuas di wilayah Kapuas Hulu jangan sampai rusak, karena itu akan berdampak bagi ekosistem di wilayah Kalimantan Barat.
"Jika Taman Nasional rusak akan berdampak buruk bagi alam dan manusia," ujarnya.
Arief menyampaikan dalam pembangunan infrastruktur jalan pararel perbatasan di kawasan lindung itu sudah melewati banyak proses termasuk adanya kesepakatan pemanfaatan kawasan dari pihak kementerian terkait.
Sementara Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir mengatakan akses jalan menuju hulu Kapuas itu memang sangat di tunggu-tunggu masyarakat, karena memang sulitnya dijangkau hanya melalui transportasi jalur air dengan medan yang cukup susah dan memakan biaya cukup mahal.
Namun harus menjadi perhatian bersama, tambahnya jalan pararel menuju Kalimantan Timur itu melewati kawasan Taman Nasional. "Pemerintah sudah berupaya membangun akses jalan, namun kawasan Taman Nasional di sepanjang jalan pareral harus kita jaga, makanya perlu sosialisasi hingga ke lapisan masyarakat," katanya.
Dia meminta semua pihak tokoh adat, agama dan tokoh masyarakat komitmen menjaga kelestarian hutan.
"Jangan sampai jalan itu membuat masyarakat berurusan dengan hukum," ucap Nasir.
Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah mengatakan apa pun alasannya kelestarian hutan itu harus dijaga bersama.
Menurutnya disisi lain jalan kebutuhan masyarakat namun disisi lain juga jalan pararel perbatasan itu melewati kawasan Taman Nasional.
"Kita harus komitmen menjaga kelestarian hutan dan itu tanggung jawab bersama," tambahnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018