Pontianak (Antaranews Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menetapkan sebanyak 179.006 pemilih dalam Pemilu 2019 mendatang.

"Jumlah pemilih yang ada berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) 2," ujar Ketua KPU Bengkayang, Musa J saat dihubungi di Bengkayang, Selasa.

Ia merinci, jumlah pemilih yang ada tersebut terdiri laki-laki 92.924 pemilih dan perempuan 86.082 pemilih. Pemilih yang ada tersebut tersebar di 17 kecamatan, 124 desa dan 791 TPS,

"Bagi masyarakat Kabupaten Bengkayang yang belum terdaftar nanti bisa diakomodir di Daftar Pemilih Khusus (DPK), WNI yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tapi tidak terdaftar dalam DPT dan DPTb," kata Musa.

Musa menambahkan, dengan telah ditetapkannya DPTHP2 ini maka KPU berharap kepada seluruh masyarakat yang telah terdaftar dalam daftar pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya dengan sebaik mungkin.

"Jika memang masih ada warga Kabupaten Bengkayang yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar maka segera melapor untuk dimasukkan ke DPK agar bisa menggunakan hak pilihnya," papar dia.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut dan andil dalam menyukseskan setiap tahap pesta demokrasi lima tahunan tersebut. Masyarakat diminta menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing - masing serta tidak menyebarkan isu hoaks. Sehingga proses Pemilu 2019 mendatang berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang sesuai pilihan masyarakat.

"Mari bersama menjaga dan menyukseskan pesta demokrasi kita ini lebih bermartabat dan berkualitas. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menyukseskanya di setiap tahapan Pemilu. Mari kita ciptakan Pemilu damai, Pemilu bersih dan Pemilu yang berkualitas sebagaimana harapan kita bersama," ajak dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018