Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkayang, Kalimantan Barat mengajukan anggaran untuk kebutuhan Pilkada 2024 kepada Pemkab Bengkayang sebesar Rp38,002 miliar.
"Kami telah menyampaikan rencana anggaran belanja untuk perhelatan Pilkada Bengkayang 2024 mendatang kepada Pemda Kabupaten Bengkayang," ujar Ketua KPU Bengkayang Heribertus saat dihubungi di Bengkayang, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa anggaran yang diajukan tersebut setelah dilakukan rasionalisasi tindak lanjut atas hasil koordinasi KPU Bengkayang dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkayang.
"Kami telah koordinasi dengan Kesbangpol Kabupaten Bengkayang terkait anggaran, sehingga ada rasionalisasi," ucap dia.
Menurutnya, sebelumnya ada penyesuaian dan pencermatan rencana anggaran biaya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang pada pemilihan serentak 2024 sebesar Rp8,221 miliar.
"Terhadap apa yang diusulkan ini kami dari KPU Kabupaten Bengkayang memohon untuk dapat ditindaklanjuti dan disetujui. Kita saat ini masih menunggu proses pembahasan antara KPU dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten bengkayang," sambungnya.
Terkait jadwal dan tahapan Pilkada 2024, pihaknya masih menunggu ditetapkan KPU RI. Pihak berharap dukungan semua pihak dalam setiap penyelenggaraan pesta demokrasi baik Pemilu dan Pilkada 2024.
"Saat ini kami masih menunggu ditetapkan jadwal dan tahapan Pilkada 2024 oleh KPU RI. Kami juga menunggu proses kesepakatan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024," papar dia.