Pontianak (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menyosialisasikan tahapan Pemilu 2024 yang menyasar istri anggota dan pensiunan Polri di daerahnya.
"Banyak isu penting yang disampaikan terkait dengan Pemilu 2024, salah satunya menegnai daftar pemilih tambahan (DPTb). Sosialisasi tahapan pemilu kepada istri dan anggota Polri yang pensiun," kata Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Bengkayang Mujidi saya dihubungi di Bengkayang, Senin.
Ia menjelaskan bahwa anggota Polri yang pensiun sudah memiliki hak pilih dan dipilih. Begitu juga dengan anggota Bhayangkari yang notabene pekerjaannya bukan anggota TNI/Polri memiliki hak pilih dan memilih.
Selain DPTb, Mujidi juga menyampaikan proses tahapan daftar calon sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Bengkayang. Proses DCS hingga saat ini berjalan lancar, tidak ada tanggapan masyarakat.
Daftar DCS juga sudah diumumkan di media massa. Tahapan selanjutnya, DCS ini akan dicermati kembali sebelum penetapan DCT nanti.
"Semoga hingga penetapan DCT nanti, proses tahapan pencalonan anggota legislatif ini berjalan lancar," jelas Mujidi.
Mujidi mengatakan bahwa pihaknya saat ini terus menggencarkan sosialisasi Pemilu 2024. Sosialisasi tersebut melalui kegiatan kegiatan lapangan serta melalui media sosial yang dimiliki KPU.
"Silakan kunjungi media sosial kami, seperti website, Instagram, TikTok, YouTube, Facebook, dan beragam medsos lainnya," ujar Mujidi.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bengkayang Adrito memandang perlu peran serta seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Dengan peran semua pihak, kami yakin tahapan Pemilu 2024 berjalan dengan aman, lancar, dan minim pelanggaran pemilu," ucap dia.
Terkait dengan Pemilu 2024, Kabag Ops Polres Bengkayang AKP Jamiad berharap penyelenggara dapat bekerja secara maksimal dan selalu berkoordinasi intens, baik dengan sesama penyelenggara mupun dengan pihak keamanan, terutama kepolisian ataupun TNI.
Menurut dia, Polres Bengkayang berkewajiban untuk mengawal pelaksanaan pemilu sehingga berjalan lancar.
"Kami tentu berkewajiban atas kelancaran tahapan Pemilu 2024. Kami mohon informasi-informasi tentang pemilu ini secara terus-menerus disampaikan kepada kami," kata Jamiad.