Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai di wilayahnya pada tahun 2018 mencapai Rp440 miliar.

"Penerimaan tahun ini jauh lebih meningkat dari target. Tahun lalu, kami targetkan penerimaan Rp335 miliar dan terealisasi sebesar Rp440 miliar atau 125 persen dari target," ujar Kepala Seksi Pengolahan Data Kanwil DJBC Kalbagbar Purba Sadi di Pontianak, Kalbar, Kamis.

Ia menyebutkan dari penerimaan yang ada, bea keluar menjadi penyumbang utama penerimaan dengan porsi 84,34 persen.

Bea keluar ditargetkan Rp292,6 miliar dan terealisasi Rp371,1 miliar. Sedangkan bea masuk ditargetkan Rp34,1 miliar dan pencapaiannya Rp38,6 miliar. Sementara cukai targetnya Rp8,8 miliar dan pencapaiannya Rp10,3 miliar.

"Dapat disimpulkan, baik bea maupun cukai, telah melebihi target yang ditetapkan oleh pusat. Secara nominal setiap tahun memang cenderung naik targetnya dan tercapai terus," papar dia.

Ia juga menyebutkan bahwa setidaknya ada dua Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) yang memberikan kontribusi bea masuk dan bea keluar paling besar, yakni KPPBC Pontianak dan KPPBC Ketapang.

Sedangkan untuk KPPBC lainnya, seperti Entikong, Sintete, Jagoi Babang, dan Nanga Badau, memang masih kecil penerimaannya, sehingga fokus kerja didominasi dari sisi pengawasan.

"Meski keempat KPPBC lainnya ada target, tapi tidak prioritas karena sumber penerimaannya memang sangat kecil. Hal itu juga karena di perbatasan kecenderungannya adalah untuk lalu lintas orang," jelasnya.

Dilihat dari komoditas, menurutnya, pendongkrak untuk bea keluar adalah ekspor bauksit, yang tercatat melalui KPPBC Ketapang maupun Pontianak.

Bauksit ini masuk dalam kategori komoditas bijih logam, terak, dan abu.

Komoditas selanjutnya yang tinggi angka ekspornya adalah bahan kimia anorganik, senyawa organik dan anorganik, dan alumuniaum. Posisi ketiga dan keempat, yakni barang-barang karet, serta barang-barang kayu.

"Sedangkan untuk pendapatan dari bea masuk salah satunya barang-barang investasi," kata dia

Selanjutnya, untuk cukai, pemasukan berasal dari tembakau yang tercatat pada satu KPPBC saja yakni Sintete. Menurutnya, ada satu pabrik rokok yang berproduksi di Singkawang. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, produksinya mengalami peningkatan.

"Untuk cukai, tahun 2017 lalu cuma Rp3 miliar targetnya. Tahun 2018 targetnya meningkat menjadi Rp8 miliar dan tercapai Rp10 miliar," papar dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019