Putussibau (Antaranews Kalbar) - Dua tahanan Polsek Empanang Polres Kapuas Hulu yang dianiaya massa dirujuk ke Rumah Sakit Kabupaten Sintang untuk mendapatkan perawatan. 

"Adi Ningrat dan Fransiskus Amus dirawat di Rumah Sakit Sintang, Alhamdulillah keduanya dalam keadaan sehat," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Handoyo menghubungi Antara, di Putussibau, Kapuas Hulu, Minggu. 

Dikatakan Handoyo, dalam peristiwa penganiayaan yang dilakukan massa sekitar pukul 18.00 wib Sabtu (12/1) semata-mata melakukan penganiayaan terhadap tersangka kasus pencurian sarang walet. Sedangkan untuk bangunan Polsek tidak ada yang rusak, massa hanya membobol gembok tahanan. 

Dikatakan Handoyo, anggota Polsek sudah berusaha menahan massa yang memaksa masuk ke ruang tahanan, pintu tahanan dijebol massa dan langsung menganiaya tersangka menggunakan senjata tajam. 

"Tersangka yang di tahan Polsek itu mengalami luka memar, lembam, robek pada wajah, lutut, kaki dan paha," jelas Handoyo. 

Namun, perkembangan terakhir kata Handoyo, korban penganiayaan massa yang merupakan tersangka kasus pencurian dalam keadaan sehat dan masih dirawat di Rumah Sakit Kabupaten Sintang.  Ditegaskan Handoyo, terhadap massa pelaku penganiayaan tersangka tetap akan di proses hukum. 

"Pelaku penganiayaan itu tetap kami proses secara hukum, oleh sebab itu kami minta pelaku menyerahkan diri ke pada petugas kepolisian," ucap Handoyo.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019