Pontianak (Antaranews Kalbar) - Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Atbah Romin Suhaili mengatkan saat ini pihaknya telah menggalakan gerakan mengaji sebelum belajar bagi siswa yang ada di daerah itu.
"Para siswa di sekolah yang langsung di bawah pengawasan pihak pemerintah kabupaten diwajibkan melakukan gerakan mengaji sebelum belajar," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Sabtu.
Ia menjelaskan kegiatan sebelum belajar tersebut bukan hanya untuk siswa yang beragama Islam, namun bagi siswa non muslim ?juga diwajibkan membaca kitab suci masing-masing.
"Gerakan itu adalah arahan saya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sambas agar semua sekolah yang dibawah pengawasan kabupaten untuk melaksanakan mengaji sebelum belajar," kata dia.
Ia mengatakan dalam mengaji tersebut dibutuhkan waktu hanya sekitar 10-15 menit saja. Untuk saat ini penerapan gerakan tersebut untuk siswa pelajar SD dan SMP/sederajad.
"Dalam konteks Islam memang saya berharap khusus untuk SD dan SMP yang di bawah pengawasan kita. Namun hal tersebut juga bisa saja diikuti oleh SMA," katanya.
Dia mengharapkan melalui gerakan mengaji sebelum belajar dapat membawa keberkahan bagi Kabupaten Sambas.
"Harapan saya kegiatan itu punya peran dalam membangun akhlakul karimah Kabupaten Sambas. Sehingga ?berefek dan berdampak kepada keberkahan Sambas. Setiap hari, setiap pagi di seantero Sambas kitab suci dibaca oleh anak-anak. Diharapkan keberkahan ini berefek kepada paling tidak ruang-ruang kebaikan di Kabupaten Sambas," kata dia.
Satu di antara orang tua murid di Sambas, Tinjo menyambut baik dengan gerakan mengaji sebelum belajar. Menurutnya selaku orang tua siswa dan umat Islam, langkah sederhana dan tepat tersebut akan membiasakan anak membaca dan memahami serta mengamalkan Alquran sebagai kitab sucinya.
"Tentu dengan gerakan tersebut anak bisa terus belajar dan membaca Al Quran. Terpenting lagi bisa mendapat berkah dan bahala. Itu bisa juga mendorong anak terus dan ingat untuk bertindak hal yang baik-baik," jelas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Para siswa di sekolah yang langsung di bawah pengawasan pihak pemerintah kabupaten diwajibkan melakukan gerakan mengaji sebelum belajar," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Sabtu.
Ia menjelaskan kegiatan sebelum belajar tersebut bukan hanya untuk siswa yang beragama Islam, namun bagi siswa non muslim ?juga diwajibkan membaca kitab suci masing-masing.
"Gerakan itu adalah arahan saya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sambas agar semua sekolah yang dibawah pengawasan kabupaten untuk melaksanakan mengaji sebelum belajar," kata dia.
Ia mengatakan dalam mengaji tersebut dibutuhkan waktu hanya sekitar 10-15 menit saja. Untuk saat ini penerapan gerakan tersebut untuk siswa pelajar SD dan SMP/sederajad.
"Dalam konteks Islam memang saya berharap khusus untuk SD dan SMP yang di bawah pengawasan kita. Namun hal tersebut juga bisa saja diikuti oleh SMA," katanya.
Dia mengharapkan melalui gerakan mengaji sebelum belajar dapat membawa keberkahan bagi Kabupaten Sambas.
"Harapan saya kegiatan itu punya peran dalam membangun akhlakul karimah Kabupaten Sambas. Sehingga ?berefek dan berdampak kepada keberkahan Sambas. Setiap hari, setiap pagi di seantero Sambas kitab suci dibaca oleh anak-anak. Diharapkan keberkahan ini berefek kepada paling tidak ruang-ruang kebaikan di Kabupaten Sambas," kata dia.
Satu di antara orang tua murid di Sambas, Tinjo menyambut baik dengan gerakan mengaji sebelum belajar. Menurutnya selaku orang tua siswa dan umat Islam, langkah sederhana dan tepat tersebut akan membiasakan anak membaca dan memahami serta mengamalkan Alquran sebagai kitab sucinya.
"Tentu dengan gerakan tersebut anak bisa terus belajar dan membaca Al Quran. Terpenting lagi bisa mendapat berkah dan bahala. Itu bisa juga mendorong anak terus dan ingat untuk bertindak hal yang baik-baik," jelas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019