Pontianak (ANTARA) - Perhelatan pesta demokrasi lima tahunan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat tengah bergulir. Tahapan - tahapan terus dijalankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar proses Pilkada hingga proses pemilihan pada 23 September 2020 berjalan lancar.
Saat ini sejumlah partai politik sudah menjaring bakal calon yang akan siap berlaga. Di sisi lain, bakal calon sudah bergerak mempromosikan dan mengenalkan diri ke publik menyatakan siap maju dan mengabdi untuk daerah ini.
Berbagai bakal calon sudah menjadi perhatian di publik datang dari berbagai latar belakang. Baik dari kalangan politisi, pengusaha, ASN, kalangan pemuda dan lainnya, termasuk petahana atau bupati saat ini, Atbah Romin Suhaili.
Atbah Romin Suhaili yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PKS Sambas, tentu akan mendapatkan dukungan penuh dari internal partai baik di tingkat wilayah maupun pusat. Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Kalbar, Arif Joni saat rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) di Hotel Transera Pontianak (21/12) bahkan menargetkan dua periode untuk Atbah di Kabupaten Sambas.
Selain dari sisi internal PKS, Atbah Romin Suhaili juga sudah mendaftar ke sejumlah partai lainnya. Ia saat ini hanya tinggal menunggu rekomendasi dukungan partai politik dari mana saja untuk merapat. PKS memperoleh empat kursi di DPRD Kabupaten Sambas dan harus berkoalisi untuk memuluskan sang petahana agar dapat maju kembali.
Sementara dari berbagai informasi yang beredar di lapangan, Atbah kemungkinan bakal pecah kongsi dengan Hairiah yang kini menjabat sebagai wakil bupati. Hairiah yang juga Ketua PPP Kabupaten Sambas tentu posisinya tidak kalah kuat dengan Atbah, dan bisa saja mencalonkan diri menjadi Bupati Sambas.
Pada Pilkada Sambas 2015 lalu, pasangan ini diusung empat partai politik dengan perolehan 126.599 suara atau 52,79 persen. Gabungan partai politik pengusung Atbah dan Hairiah saat itu memiliki 16 kursi atau 35,56 persen di DPRD Kabupaten Sambas. Rinciannya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) empat kursi, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) lima kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tiga kursi dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) empat kursi. Untuk Pilkada 2020, bisa saja partai pengusung bertambah atau malah sebaliknya, meski secara umum Atbah sudah menjajaki dan mendaftarkan diri ke beberapa parpol yang ada.
Pengamat politik Sambas, Hidayat memprediksikan dalam Pilkada Serentak 2020 maksimal hanya ada empat pasang calon yang berlaga.
Peluang petahana menurutnya sangat besar meski mungkin untuk dikalahkan seandainya formasi pasangan yang menjadi lawan Atbah bisa mengakomodir kepentingan seluruh lapisan masyarakat dan segmentasi pemilih.
Selain jaringan partai, juga harus mempunyai tim yang kuat dan mampu bergerak secara masif dan terukur serta kemampuan dalam meyakinkan pemilih.
Sebelumnya dan saat ini partai politik di Sambas mengalami trauma kekalahan dalam politik sebab tidak ada figur yang punya popularitas dengan elektabilitas yang tinggi. Sehingga menurutnya, jika ingin mengalahkan petahana maka komposisi calon harus dari kalangan milenial.
Isu strategis yang bisa dijual untuk merebut hati rakyat adalah masalah lapangan pekerjaan dan keberanian pemimpin dalam mengambil keputusan terkait pemanfaatan sumberdaya alam dan manusia yang dimiliki Kabupaten Sambas.
Lanjutnya, era revolusi industri 4.0 mengharuskan kebijakan pro perubahan. Pada sisi lain juga sedang menghadapi bonus demografi . Maka isu isu yang menyentuh dan menyadarkan kalangan milenial harus disebarkan.
Hidayat menambahkan, lapangan pekerjaan dan transparansi anggaran serta isu perubahan yang terukur atau visinya yang bisa diukur harus dimiliki bakal calon.
Harus berkoalisi
Dalam Pilkada 2020 Kabupaten Sambas, semua partai politik tidak bisa sendirian mencalonkan kandidat. Kondisi ini pun sebenarnya sama atau terjadi pada Pilkada Sambas 2015 lalu. Artinya kondisi yang ada mengharuskan parpol maupun bakal calon harus benar - benar berkoalisi agar bisa mengusung calon - calon terbaik untuk memenangkan pesta demokrasi tersebut.
KPU Kabupaten Sambas pada November 2019 telah mengeluarkan aturan Nomor 105 tentang syarat pencalonan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sambas.
Dalam keputusan KPU, syarat bagi partai politik ataupun gabungan parpol untuk mencalonkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sambas minimal mempunyai 20 persen kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas (9 kursi) atau 25 persen suara sah pada pemilu 2019 yang lalu (73.183 suara sah).
Kemudian, untuk mengakomodir adanya calon perseorangan seperti terjadi di Pilkada 2015 sebelumnya, KPU Sambas mengeluarkan aturan Nomor 98 pada 26 Oktober 2019 tentang calon perseorangan.
Pasangan calon perseorangan di Pikada Sambas 2020 dimungkinkan selama memenuhi persyaratan yakni harus mendapat dukungan minimal 8,5 persen atau 36.494 pemilih dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 lalu yang sebanyak 429.331 pemilih. Dukungan pemilih untuk perseorangan pun minimal tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Sambas.
Siapa Saja
Siapa kah sosok yang serius maju dan siap berlaga selain petahana? Ini pertanyaan yang bergulir di masyarakat.
Dari penelusuran, harapan masyarakat, obralan dari berbagai kalangan, peluang maju dan menang serta memang secara pribadi dari bakal calon menyatakan siap maju yang ditandai dengan ikut penjaringan di parpol dan promosi diri serta tim, Pilkada 2020 sangat diminati dengan antusiasnya peserta yang akan maju. Latar belakangnya sebagaimana penjelasan singkat di atas sebelumnya pun beragam.
Sosok - sosok tersebut di antaranya adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Sambas Darso, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Sambas Arifidiar, Ketua Partai Gerindra Kalbar Suriansyah. Lalu ada Ketua DPD PAN Sambas Guntur, Ketua Nasdem Sambas Subhan Nur, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas 2014-2019 yang juga sekaligus Ketua Majelis Daerah KAHMI Sambas Misni Safari, Ketua Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) Kabupaten Sambas Satono, Direktur RSUD Pemangkat dr. Ahmad Hardin, Rektor Muhammadiyah Pontianak, Helman Fachri, Mantan aktivis dan pegiat media, Mursalin, Staf MPR RI, Bambang Hermansyah dan sejumlah calon lainnya.
Siapakah yang benar - benar bisa lolos atau berhak menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas di Pilkada 2020 baik dari unsur parpol maupun perseorangan maka kita tunggu pada 18 Juni 2020.
Pasalnya pada tanggal tersebut merupakan batas akhir pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas. Sehingga saat ini masih ada sisa waktu cukup bagi para kandidat untuk melakukan komunikasi dengan parpol dan masyarakat Sambas.
Harapan Masyarakat
Pilkada 2020 tentu bukan hanya sebatas pemilihan kepala daerah saja. Namun di sisi lain, banyak keinginan dan harapan masyarakat agar melalui proses demokrasi tersebut lahir pemimpin Sambas yang bisa benar - benar memberikan perubahan dan kesejahteraan kongkrit yang dirasakan masyarakat.
Terlepas apakah saat ini sudah baik atau tidak masyarakat memiliki penilaian tersendiri. Pro dan kontra dari masyarakat tentu tidak bisa dihindari, ada yang menyatakan petahana harus lanjut dua periode atau sebaliknya sudah saatnya mengganti bupati dan wakil yang lebih baik dari saat ini.
Satu di antara masyarakat Sambas, Zunaidy menilai bahwa Kabupaten Sambas memiliki potensi yang luas biasa. Dengan letak berbatasan darat dengan Sarawak, Malaysia dari sisi ekonomi peluang besar. Destinasi wisata di Sambas juga demikian, tinggal dikemas dengan baik, sektor pertanian Sambas yang sudah menjadi lumbung pangan Kalbar harus berkorelasi pada kesejahteraan petani dan lainnya.
Melalui Pilkada diharapkan lahir pemimpin yang berkomitmen dan memiliki inovasi dalam membangun Sambas.
Menghitung peluang petahana di Pilkada Sambas 2020
Selasa, 31 Desember 2019 10:14 WIB