Pontianak (Antaranews Kalbar) - Sebanyak 11 unit rumah di Jalan Hos Cokro Aminoto, Gang Ramin (Merdeka Timur), Kelurahan Darat Sekip, Kecamatan Pontianak Kota, Selasa dinihari sekitar pukul 02.00 WIB hangus terbakar diduga akibat hubungan arus pendek listrik.
"TKP (tempat kejadian perkara) kebakaran 11 unit rumah tersebut sudah kami pasang garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Abdullah Syam di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi atas nama Murai (47) menyatakan api tiba-tiba muncul dari bagian dek rumah milik Sardiono, dan api dengan cepat membesar sehingga bangunan rumah di sekitarnya juga ikut terbakar.
"Saat kejadian kebakaran tersebut, sebagian besar warga sedang tidur sehingga api dengan cepat meluas," katanya.
Meski pun, warga sekitar turut membantu dalam memadamkan kebakaran tersebut, tetapi api dengan cepat meluas sehingga kebakaran tersebut menghanguskan 11 unit rumah masyarakat, katanya.
Adapun rumah yang terbakar di Gang Ramin, yakni sebanyak 11 unit dengan rincian sebagian berikut, yaitu rumah warga dengan pemilik Rustam, Minggu, Rohani, Angga, Sisu, Sardiono, Akung, Usman, Andi, Yunus dan Ema.
Ia menambahkan, sebagian besar korban kebakaran tersebut merupakan masyarakat ekonomi menengah ke bawah dengan pekerjaan sebagai pedagang kaki lima.
Penyebab kebakaran diduga kuat akibat hubungan arus pendek listrik, yakni diperkuat bahwa sebelumnya ketua RT setempat pernah melapor terkait jaringan listrik yang kurang baik di sekitar TKP kepada pihak PLN namun tidak ditanggapi.
"Sehingga berdasarkan keterangan dari warga tersebut, maka penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh Polresta Pontianak Kota serta Unit Reskrim Polresta Pontianak guna mengetahui sumber api penyebab kebakaran tersebut," katanya.
Menurut dia, pihak pemadam kebakaran sempat kesulitan dalam memadamkan kebakaran tersebut, karena sempitnya jalan ke lokasi tersebut, ditambah dengan ramainya masyarakat yang menonton di lokasi kebakaran tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"TKP (tempat kejadian perkara) kebakaran 11 unit rumah tersebut sudah kami pasang garis polisi untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Abdullah Syam di Pontianak, Selasa.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi atas nama Murai (47) menyatakan api tiba-tiba muncul dari bagian dek rumah milik Sardiono, dan api dengan cepat membesar sehingga bangunan rumah di sekitarnya juga ikut terbakar.
"Saat kejadian kebakaran tersebut, sebagian besar warga sedang tidur sehingga api dengan cepat meluas," katanya.
Meski pun, warga sekitar turut membantu dalam memadamkan kebakaran tersebut, tetapi api dengan cepat meluas sehingga kebakaran tersebut menghanguskan 11 unit rumah masyarakat, katanya.
Adapun rumah yang terbakar di Gang Ramin, yakni sebanyak 11 unit dengan rincian sebagian berikut, yaitu rumah warga dengan pemilik Rustam, Minggu, Rohani, Angga, Sisu, Sardiono, Akung, Usman, Andi, Yunus dan Ema.
Ia menambahkan, sebagian besar korban kebakaran tersebut merupakan masyarakat ekonomi menengah ke bawah dengan pekerjaan sebagai pedagang kaki lima.
Penyebab kebakaran diduga kuat akibat hubungan arus pendek listrik, yakni diperkuat bahwa sebelumnya ketua RT setempat pernah melapor terkait jaringan listrik yang kurang baik di sekitar TKP kepada pihak PLN namun tidak ditanggapi.
"Sehingga berdasarkan keterangan dari warga tersebut, maka penyelidikan lebih lanjut dilakukan oleh Polresta Pontianak Kota serta Unit Reskrim Polresta Pontianak guna mengetahui sumber api penyebab kebakaran tersebut," katanya.
Menurut dia, pihak pemadam kebakaran sempat kesulitan dalam memadamkan kebakaran tersebut, karena sempitnya jalan ke lokasi tersebut, ditambah dengan ramainya masyarakat yang menonton di lokasi kebakaran tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019