Pontianak (Antaranews Kalbar) - Satuan Narkoba Polres Singkawang mengamankan sembilan pemuda dalam penggerebekan terhadap dua buah pondok yang beralamat di Tanah Merah (Komplek Pasar Baru), Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.

"Penggerebekan ini berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba jenis sabu. Alhasil dari penggerebekan yang kita lakukan, ditemukanlah sebanyak sembilan pemuda-pemudi yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu," kata Kasat Narkoba Polres Singkawang Iptu Robert Damanik, Minggu. 

Sembilan orang itu terdiri dari tujuh laki-laki dan dua perempuan, masing-masing berinisial RI, FA, RH, RL, PG, RA dan DR. Sedangkan dua orang perempuan masing-masing berinisial ND dan SM.

"Parahnya lagi, SM yang kita ringkus ini diketahui sedang dalam keadaan hamil sekitar 5-6 bulan," ujarnya.

Ke-sembilan orang ini pun terpaksa diamankan ke Mapolres Singkawang untuk penyelidikan lebih lanjut. Saat ini semuanya sedang menjalani tes urine di BNNK Singkawang.

"Dari hasil tes urine itu, akan kita gelar siapa-siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Selain mengamankan sembilan orang tersebut, pihaknya juga mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat 2,03 gram.

Robert mengungkapkan, sejak dirinya menjadi Kasat Narkoba Polres Singkawang, terhitung sudah dua kali di tempat tersebut dilakukan penggerebekan terkait penyalahgunaan narkotika.

"Sepertinya di tempat itu sudah menjadi sarang narkotika, sehingga kita akan melakukan koordinasi dengan Pemkot Singkawang dan Satpol PP untuk membersihkan lokasi tersebut," jelasnya.

Secara terpisah, Kasi Trantib Satpol PP Singkawang Jarvid belum bisa memberikan tanggapan secara rinci.

"Saya belum tahu, apakah lokasi Tanah Merah masuk dalam aset Pemkot atau bukan," katanya.

Pada intinya, kata dia, aparat pemerintah selalu siap mendukung pihak manapun sepanjang yang dilakukan untuk kemajuan Kota Singkawang, apalagi hal-hal yang berkaitan dengan narkoba.

Namun yang terpenting, pihak kepolisian harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemkot Singkawang mengenai kejelasan status tanah tersebut.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019