Pontianak (Antaranews Kalbar) - Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Angga Wira mengatakan pihaknya telah menolak mosi tidak percaya 11 BPC di Kalbar terhadap Ketua BPD Hipmi Kalbar, Denia Yuniarti Abdussamad.

“Setelah kita lakukan verifikasi ternyata belum bisa diterima mosi tersebut karena tidak memenuhi prosedural atau ketentuan organisasi sebagaimana mestikna,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Angga menjelaskan bahwa Hipmi pusat juga sudah memanggil Denia dan unsur kepengurusan BPD Kalbar ke Jakarta untuk dimintai penjelasan. Setelah mendengarkan penjelasan, Hipmi Pusat merasa tidak ada pelanggaran yang terlalu berat sehingga harus digelar Musyarawarah Daerah Luar Biasa demi mengganti kepengurusan saat ini. 

“Yang kami tangkap hanya ada masalah komunikasi saja di antara BPD dan BPC. Ini kami minta untuk diatasi, sehingga kami minta untuk dilakukan koordinasi di tingkat internal,” kata dia.

Sementara itu, Denia Abdussamad mengatakan bahwa keputusan yang diambil Hipmi pusat sudah benar. Menurutnya, apa yang terjadi pada organisasi Hipmi di Kalbar adalah dinamika biasa. 

“Bukti bahwa organisasi itu besar dan dipandang adalah adanya dinamika. Dinamika itu adalah wajar dalam dunia organisasi,” ucapnya.

 Ia sendiri menyangkal hal-hal yang dituduhkan oleh 11 ketua umum Hipmi kabupaten/kota itu. Selain itu dia juga mendapat banyak laporan dari para pengurus dan anggota hipmi di DPC. Bahwa mereka tidak tahu ada gerakan dari para ketua umum mereka untuk menggulingkan Denia dari ketua umum Hipmi Kalbar. 

“Tentu Hipmi sebagai organisasi yang legal dan berbadan hukum punya aturan main. Termasuk mosi tidak percaya, yang harus melalui prosedur rapat pleno di tingkat pengurus dan disertai dokumen berita acara dan lain-lain,” papar dia.
   
Soal langkah yang akan diambil, Denia menyebut pihaknya akan segera melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kepengurusan BPC di Kalbar. 

Menurutnya, dia tidak ingin masalah internal Hipmi sampai didengar bahkan sengaja dipublikasi. Namun lantaran merasa tidak bersalah, dia terpaksa untuk membela diri dan menggelar konferensi pers tersebut.
 “Kita harus bekerjasama membesarkan Hipmi. Selain itu Hipmi sebentar lagi akan mengadakan Munas. Sehingga kondisi organisasi harus kondusif agar semua berjalan lancar. Tetapi kita akan tetap mengevaluasi struktur kita. Apakah ada sanksi, nanti kita lihat. Seberapa besar dan seberapa sering tingkat kesalahan mereka,” kata dia.

 
   

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019