Pontianak (Antaranews Kalbar) - Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2018, Pemerintah Kota Pontianak, mendapat nilai sangat baik (BB) 1,03 poin oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat dihubungi di Jakarta, Kamis, mengatakan meski pun Pemkot Pontianak masih bertahan dengan nilai BB, namun capaian angka dalam penilaian itu meningkat dari tahun lalu. Jika pada?tahun 2017 angka yang diperoleh adalah 70,01, maka untuk penilaian tahun 2018 yang diterima pada tahun ini 71,04.?

"Meski pun SAKIP Pontianak bertahan di penilaian BB, tentunya Pemkot Pontianak akan meningkatkan kualitasnya sebab target kami adalah nilai A," ujarnya.

Penyerahan hasil evaluasi SAKIP Tahun 2018, oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin kepada Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Golden Tulip Galaxy Hotel Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/2), selain itu juga diserahkan kepada Pemerintah Daerah Wilayah II meliputi DKI Jakarta, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Lampung dan Jawa Timur.

Menurut Edi, dengan penilaian itu, maka menempatkan Pemkot Pontianak menjadi pemerintah daerah kabupaten/kota se-Kalimantan yang telah menyandang predikat BB selama dua tahun berturut-turut, yaitu tahun 2017 dan 2018.

Ia menambahkan, penilaian SAKIP ini akan berdampak positif pada efisiensi maupun program berbasis kinerja yang bermanfaat. Sebab menurutnya, dalam menjalankan program, pihaknya akan fokus sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat serta bisa menghemat anggaran.

 "Ada beberapa program yang fokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan UMKM, pengurangan pengangguran dan sebagainya. Program-program kami nanti banyak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga bisa dirasakan langsung oleh masyarakat," kata Edi.

Ia menambahkan, penilaian SAKIP ini pula dapat memberikan motivasi kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Pontianak, pihaknya juga akan mengkaji dan mengevaluasi program yang sudah berjalan tahun 2018 lalu. Hal ini bertujuan untuk mengevaluasi program tersebut, apakah bisa diefisienkan kembali atau ditingkatkan kinerjanya.

"Kami akan bentuk tim untuk mengkaji program dan kegiatan yang ada di Kota Pontianak," katanya.

Edi menyebut, visi misi Kota Pontianak harus dicapai, kemudian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) juga sudah ada, oleh sebab itu, harus tepat sasaran.

Ia menilai, nilai SAKIP yang diperoleh harus signifikan dengan hasil yang dicapai, misalnya ada penurunan tingkat kemiskinan secara drastis, pertumbuhan ekonomi yang meningkat, indeks pariwisata meningkat, dan lainnya yang semua itu harus terukur dan ada angka-angkanya.

 SAKIP merupakan tolok ukur sistem akuntabilitas kinerja yang telah berjalan dengan baik termasuk dalam pelaporannya. Hal itu pula menunjukkan pemanfaatan APBD efektif dan efisien untuk pembangunan kota.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019