Pontianak (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat meraih predikat "BB" untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan predikat B atas prestasi dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2020 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Alhamdulillah, Kota Pontianak merupakan satu-satunya pemerintah daerah di Provinsi Kalbar yang berhasil meraih predikat BB untuk SAKIP selama tiga tahun berturut-turut," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Jumat.
Meskipun menurut dia, predikat BB yang dicapai tahun 2020 sama dengan tahun sebelumnya, namun Pemkot Pontianak berhasil mendongkrak nilai dari 71,61 pada tahun 2019 naik menjadi 72,74 tahun 2020, atau naik 1,13 poin. Sedangkan Indeks Reformasi Birokrasi Kota Pontianak tahun 2020 meraih nilai 67,72 dengan predikat B.
Edi mengatakan kenaikan nilai ini menunjukkan adanya peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dengan capaian kinerjanya, kualitas pembangunan, budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintahan yang berorientasi hasil. "Ini menunjukkan hasil yang sangat baik," ujarnya.
Edi menambahkan, tujuan dilakukannya evaluasi ini adalah untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi kepada hasil serta memberikan saran perbaikan yang diperlukan.
Untuk itu, hasil yang dicapai ini menjadi bahan evaluasi Pemkot Pontianak untuk meningkatkan komponen-komponen yang memerlukan perbaikan lebih lanjut. "Kita terus berupaya meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur," jelasnya.
Terkait Reformasi Birokrasi di jajarannya, ia menilai sudah cukup baik. Capaian prestasi dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan predikat B dinilainya sebagai implementasi keseriusan Pemkot Pontianak dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Saya minta agar seluruh OPD terus tingkatkan pelayanan yang prima, bersih, mudah, akuntabel, cepat dan ikhlas melayani masyarakat," pesan Edi.
Sebagai wujud implementasi Reformasi Birokrasi dengan pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih atau "good governance dan clean government", Kota Pontianak telah dicanangkan untuk pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Zona integritas ini sebagai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," katanya.
Kota Pontianak raih predikat "BB" penilaian SAKIP
Jumat, 23 April 2021 13:26 WIB