Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu berupaya maksimal menerapkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
"Kami Pemkab Kapuas Hulu berusaha maksimal untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang sesuai dengan kaidah yang ada dalam SAKIP," kata Wahyudi Hidayat, saat mengikuti evaluasi implementasi SAKIP dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu.
Diakui Wahyudi, dalam pelaksanaan atau mengimplementasikan SAKIP perlu dilakukan evaluasi, sehingga Pemkab Kapuas Hulu lebih memahami pengelolaan SAKIP yang benar.
Menurut dia, ada beberapa upaya yang dilakukan dalam mengimplementasikan SAKIP oleh Pemkab Kapuas Hulu yaitu Pertama, dokumen perencanaan mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan renstra telah di review sehingga ada revisi pada Tahun 2017.
Kedua, telah dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan secara rutin.
"Perencanaan pembangunan tidak lagi dilakukan secara sporadis. Contohnya pada Tahun 2021 perencanaan pembangunan fokus pada penanganan pandemi COVID-19 serta vaksinasi," jelas Wahyudi.
Ketiga, kata Wahyudi, para pejabat di lingkungan Pemda sudah menyadari bahwa setiap jabatan memiliki tanggung jawab untuk memenuhi perjanjian kinerja yang mereka tandatangani setiap awal tahun.
"Kami mewajibkan perjanjian kinerja ditandatangani oleh pejabat eselon II sampai dengan eselon IV di perangkat daerah masing-masing," ucap dia.
Kemudian, yang ke empat, Pemda Kapuas Hulu telah menerapkan monitoring atau pengukuran kinerja .
"Setiap triwulan perangkat daerah diwajibkan untuk melakukan pengukuran kinerja. Perangkat daerah akan membandingkan perjanjian kinerja dan realisasinya setiap triwulan," kata Wahyudi.
Setelah pengukuran monitoring dilakukan tentunya perangkat daerah akan melakukan evaluasi atas pencapaian tersebut, sehingga perangkat daerah dapat menentukan apa yang dapat mereka lakukan lebih baik lagi dan apa yang sebaiknya mereka tidak lakukan untuk mencapai target sasaran.
Selanjutnya, implementasi SAKIP tersebut tentunya dikawal oleh inspektorat. Dalam hal ini inspektorat melakukan evaluasi atas implementasi SAKIP di masing masing perangkat daerah. Yang terakhir adalah penerapan teknologi.
"Saat ini kami sedang membangun kembali aplikasi berbasis web yang mana digunakan untuk pengukuran dan monitoring kinerja. Penerapan teknologi tentunya untuk mendorong transparansi kinerja di lingkungan pemerintah daerah," jelas Wahyudi.***3***