Sekadau (ANTARA) - Kabupaten Sekadau di bawa kepemimpinan Bupati Rupinus dan Wakil Bupati Aloysius diangugerahkan kembali beberapa penghargaan. Rabu 12 Februari 2020 Pemerintah Kabupaten Sekadau mendapat penghargaan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 terbaik se-Kalimantan Barat dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Kamis pagi 13 Februari 2020, piagam penghargaan yang diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau dari Gubernur Kalbar diserahkan kembali oleh Sekretaris Daerah kepada Bupati Sekadau Rupinus bertempat di ruang kerja Bupati Sekadau.
Pada waktu yang bersamaan bupati juga menerima piagam penghargaan Kabupaten Sekadau sebagai badan publik menuju informatif kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Barat dari Kepala Dinas Komunuikasi dan Informatika Kabupaten Sekadau, Sabas hadir dalam pertemuan penyerahan pigam ini kepala BPKAD, pejabat yang mewakili kepala dinas PU, Kabag Pemerintahan, Kabag Organisasi dan pejabat yang mewakili kepala dinas Lingkungan Hidup.
Baca juga: Sintang Kembali Raih WTP
Penghargaan ini merupakan penghargaan keempat dibidang pengelolaan keuangan setelah penghargaan atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Menteri Keuangan RI dan indeks kelola APBD bidang pendidikan dan kesehatan dari katadata.co.id.
Penghargaan lainnya yang diperoleh Kabupaten Sekadau baru baru ini yakni Kabupaten Sekadau sebagai badan publik menuju informatif kategori Pemerintah Kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Barat. Dan pada 27 Januari 2020 lalu Pemerintah Kabupaten Sekadau dianugerahi juga penghargaan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI karena memperoleh nilai B hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) tahun 2019 pada SAKIP Award 2019.
Terpilihnya Kabupaten Sekadau sebagai Pengelola Dana Alokasi Khusus Terbaik Se-Kalimantan Barat didasarkan pada kriteria persentase Kontrak/RK dengan nilai 0,94 persen, penyaluran dari rekening kas umum negara ke rekening kas umum daerah dengan nilai 0.94 persen, penyerapan dana di rekening kas umum daerah dgn nilai 0.99 persen dan capaian output mencapai 0.99 persen. Total nilai 96.14 persen. Nilai tersebut di atas Kabupaten Landak yang mencapai 94.25 persen.
Penghargaan pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 terbaik se-Kalimantan Barat ini diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji didampingi Kepala Wilayah Perbendaharaan Negara Pontianak kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Zakaria.
Baca juga: Keuangan Pemkab Landak Raih WTP
Penghargaan ini diberikan pada saat Rapat Koordinasi Penyaluran DAK Fisik, Dana Desa dan BOS tahun 2020 oleh Kantor Wilayah Perbendaharaan Negara Kalimantan Barat di Pontianak Rabu 12 Februari 2020. Penghargaan ini merupakan penghargaan ke-empat bagi Kabupaten Sekadau sekadau dalam bidang pengelolaankeuangan daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau Zakaria mengatakan penghargaan dari Kemenkeu RI ini adalah bukti bahwa Pemkab Sekadau sukses mengelola DAK Fisik tahun 2019 dengan baik. Keberhasilan ini menurut Sekda, dapat diraih berkat kerjasama dan kerja keras semua SKPD dalam pengelolaan DAK.
“Selain itu kita di Kabupaten Sekadau penyaluran dana DAK Fisik dari kas umum negara ke kas umum daerah selalu tepat waktu. Begitu juga dengan penyerapan anggaran oleh SKPD pengelola DAK Fisik,” ujarnya.
Baca juga: Opini WTP Pengelolaan Keuangan Pemkab Sekadau Harus Dipertahankan
Terhadap beberapa penghargaan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau, Bupati Sekadau Rupinus dan Wakil Bupati Aloysius menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kerjasama, koordinasi dan sinergisitas yang dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPDI di lingkungan Pemkab Sekadau dan seluruh stakeholders.
“Terima kasih atas kerjasama dan kerja keras seluruh SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. Kedepan agar ditingkatkan lagi. Jangan lupa dan terpenting patuhi aturan yang berlaku dan jangan terlambat. Tingkatkan terus prestasi kerja. Terima kasih kepada semua staf pegawai di seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. Kiranya dapat ditingkatkan ditahun tahun mendatang. Sehingga dengan demikian alokasi belanja dari Dana Alokasi Khusus dapat menghasilkan output yang sungguh-sungguh bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sekadau.
Baca juga: Kembali Raih WTP, Pemkab Sekadau Gelar Syukuran
Baca juga: Wali Kota: Banyak 'Ngomel' Baru Dapat WTP
Baca juga: Pemkot Pontianak Target Pertahankan Opini WTP
Sekadau raih penghargaan pengelola DAK terbaik Se-Kalbar
Kamis, 13 Februari 2020 15:06 WIB