Pontianak (Antaranews Kalbar) - Gubernur Kalbar H. Sutarmidji meminta evaluasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di daerah tingkat II (kabupaten/kota) untuk Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) di provinsi Kalbar.
"Sebab NJOP yang ada sekarang ini lebih rendah dari nilai jual pasar, nilai Jual Objek Pajak (NJOP) itu kadang cuma seperenam dari nilai pasar," kata Sutarmidji usai Rapat Kordinasi Program Pencegahan Korupsi Di Provinsi Kalbar, Kamis.
Padahal, kata dia Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hitungannya nilai jual pasar sehingga NJOP harusnya didekatkan nilai jual pasar cuma tarif PBB-nya diturunkan, maka akan dapat keuntungan disitu.
Baca juga: NJOP-PBB Singkawang Naik Hingga 150 Persen
Adapun alasnya NJOP harus mendekati nilai pasar, karena untuk mencegah transaksi nilai jual beli agar sesuai dengan aturan dan para pembeli serta penjual tidak dibohongi oleh para oknum untuk mencari keuntungan pribadinya dan kelompok.
"Kenapa NJOP harus mendekati pasar, agar terhindari transaksi-transaksi sesat dan transaksi yang mengelabuhi nilai jual beli dengan patokan nilai NJOP," tuturnya.
Jika NJOP dan BPHTB diterapkan oleh pemerintah provinsi Kalbar, maka dirinya optimis akan ada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan negara pun tidak akan dirugikan oleh pajak.
"Kalau itu bisa dilakukan saya yakin BPHTB itu akan ada kenaikan antara 30 sampai 35 persen, dan PAD Kalbar akan naik, saya optimis," katanya.
Baca juga: DPPKA Singkawang Akan Naikkan NJOP PBB
Lanjutnya, aset milik provinsi Kalbar juga harus diperbaiki dan inventarisasi agar terhindari dari temuan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan nikmati oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan semata.
"Aset itu jangan dinikmati segelintir orang dengan merugikan masyarakat," kata Sutarmidji.
Ditempat yang sama, Sugeng Basuki Selalu kepala satgas Karsupgah KPK mengatakan dengan adanya rapat kordinasi, sebagai bentuk pencegahan Korupsi dan optimalisasi di jajaran Pemerintahan Provinsi Kalbar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Tahun 2019 ini kita mencoba optimalisasi PAD dan kita juga mendampingi daerah Kabupaten dan Kota untuk melakukan optimalkan PAD di daerahnya," tuturnya.
Baca juga: Kubu Raya Mutakhirkan Data PBB-P2 Dan NJOP-P2
Serta melakukan efisiensi keuangan daerah dalam pengelolaannya agar tidak terjadi temuan dalam wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Jadi sebelumnya kami telah berkodinasi dengan Gubernur Kalbar dan ada lima hal yang kami catat dalam rangka pencegahan korupsi di jajaran lingkungan pemerintah provinsi Kalbar," ujarnya.
Dalam rapat kordinasi itu juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah di 14 kabupaten dan kota yang ada di Kalbar guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Sebab NJOP yang ada sekarang ini lebih rendah dari nilai jual pasar, nilai Jual Objek Pajak (NJOP) itu kadang cuma seperenam dari nilai pasar," kata Sutarmidji usai Rapat Kordinasi Program Pencegahan Korupsi Di Provinsi Kalbar, Kamis.
Padahal, kata dia Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) hitungannya nilai jual pasar sehingga NJOP harusnya didekatkan nilai jual pasar cuma tarif PBB-nya diturunkan, maka akan dapat keuntungan disitu.
Baca juga: NJOP-PBB Singkawang Naik Hingga 150 Persen
Adapun alasnya NJOP harus mendekati nilai pasar, karena untuk mencegah transaksi nilai jual beli agar sesuai dengan aturan dan para pembeli serta penjual tidak dibohongi oleh para oknum untuk mencari keuntungan pribadinya dan kelompok.
"Kenapa NJOP harus mendekati pasar, agar terhindari transaksi-transaksi sesat dan transaksi yang mengelabuhi nilai jual beli dengan patokan nilai NJOP," tuturnya.
Jika NJOP dan BPHTB diterapkan oleh pemerintah provinsi Kalbar, maka dirinya optimis akan ada kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan negara pun tidak akan dirugikan oleh pajak.
"Kalau itu bisa dilakukan saya yakin BPHTB itu akan ada kenaikan antara 30 sampai 35 persen, dan PAD Kalbar akan naik, saya optimis," katanya.
Baca juga: DPPKA Singkawang Akan Naikkan NJOP PBB
Lanjutnya, aset milik provinsi Kalbar juga harus diperbaiki dan inventarisasi agar terhindari dari temuan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan nikmati oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan semata.
"Aset itu jangan dinikmati segelintir orang dengan merugikan masyarakat," kata Sutarmidji.
Ditempat yang sama, Sugeng Basuki Selalu kepala satgas Karsupgah KPK mengatakan dengan adanya rapat kordinasi, sebagai bentuk pencegahan Korupsi dan optimalisasi di jajaran Pemerintahan Provinsi Kalbar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Tahun 2019 ini kita mencoba optimalisasi PAD dan kita juga mendampingi daerah Kabupaten dan Kota untuk melakukan optimalkan PAD di daerahnya," tuturnya.
Baca juga: Kubu Raya Mutakhirkan Data PBB-P2 Dan NJOP-P2
Serta melakukan efisiensi keuangan daerah dalam pengelolaannya agar tidak terjadi temuan dalam wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
"Jadi sebelumnya kami telah berkodinasi dengan Gubernur Kalbar dan ada lima hal yang kami catat dalam rangka pencegahan korupsi di jajaran lingkungan pemerintah provinsi Kalbar," ujarnya.
Dalam rapat kordinasi itu juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah di 14 kabupaten dan kota yang ada di Kalbar guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019