Bengkayang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkayang, Kalimantan Barat saat ini mulai melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilu 2019 yang akan digelar pada 17 Apri 2019 mendatang.
"Ada 916.936 lembar surat suara yang tengah dilipat. Kertas suara yang dilipat tersebut ada lima jenis yakni surat suara untuk pemilihan DPRD kabupaten kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPD dan Presiden dan Wakil Presiden," ujar Ketua KPU Bengkayang, Musa Jairani saat dihubungi di Bengkayang, Selasa.
Musa menjelaskan pelipatan surat suara tersebut melibatkan 60 petugas. Proses pelipatan kertas suara sendiri dilakukan di Gudang KPU Bengkayang.
"Awal pelipatan dilakukan untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden dan selanjutnya disusul DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Hal ini dilakukan supaya tertib, tidak ada pertukaran surat suara, sebab peluang pertukaran bisa terjadi," papar dia.
Musa Jairani menyampaikan bahwa petugas yang melakukan pelipatan dan penyortiran sesuai dengan SOP yang ada dan sudah melewati seleksi.
"Seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan dilarang membawa tas, kantong dan sejenisnya. Dilarang bawa telepon genggam, kamera saat melakukan perjalanan, itu sesuai dengan tata tertib KPU yang berlaku," katanya.
Baca juga: Kapolda Kalbar instruksikan Polres pengamanan maksimal surat suara Pemilu 2019
Dikatakan Musa Jairani, tata terbit itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya pelanggaran dan ada oknum petugas yang dengan sengaja melakukan pemotretan dan lainnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Yosef Harry Suyadi mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dari hari pertama pelipatan sampai selesai.
"Kita akan melakukan pemantauan sampai selesai. Semoga semua berjalan sesuai harapan kita bersama," ujarnya.
Harry juga berharap dan menghimbau kepada petugas yang terlibat dalam penyortiran dan pelipatan surat suara untuk menjaga integritas dan independensi selama bekerja.
"Tentu petugas sudah mengikuti semua tata tertib dari KPU. Kita berharap semuanya selesai tepat waktu," harap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Ada 916.936 lembar surat suara yang tengah dilipat. Kertas suara yang dilipat tersebut ada lima jenis yakni surat suara untuk pemilihan DPRD kabupaten kota, DPRD provinsi, DPR RI, DPD dan Presiden dan Wakil Presiden," ujar Ketua KPU Bengkayang, Musa Jairani saat dihubungi di Bengkayang, Selasa.
Musa menjelaskan pelipatan surat suara tersebut melibatkan 60 petugas. Proses pelipatan kertas suara sendiri dilakukan di Gudang KPU Bengkayang.
"Awal pelipatan dilakukan untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden dan selanjutnya disusul DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Hal ini dilakukan supaya tertib, tidak ada pertukaran surat suara, sebab peluang pertukaran bisa terjadi," papar dia.
Musa Jairani menyampaikan bahwa petugas yang melakukan pelipatan dan penyortiran sesuai dengan SOP yang ada dan sudah melewati seleksi.
"Seluruh personel yang terlibat dalam kegiatan dilarang membawa tas, kantong dan sejenisnya. Dilarang bawa telepon genggam, kamera saat melakukan perjalanan, itu sesuai dengan tata tertib KPU yang berlaku," katanya.
Baca juga: Kapolda Kalbar instruksikan Polres pengamanan maksimal surat suara Pemilu 2019
Dikatakan Musa Jairani, tata terbit itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Misalnya pelanggaran dan ada oknum petugas yang dengan sengaja melakukan pemotretan dan lainnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkayang, Yosef Harry Suyadi mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dari hari pertama pelipatan sampai selesai.
"Kita akan melakukan pemantauan sampai selesai. Semoga semua berjalan sesuai harapan kita bersama," ujarnya.
Harry juga berharap dan menghimbau kepada petugas yang terlibat dalam penyortiran dan pelipatan surat suara untuk menjaga integritas dan independensi selama bekerja.
"Tentu petugas sudah mengikuti semua tata tertib dari KPU. Kita berharap semuanya selesai tepat waktu," harap dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019