Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat mulai melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilu Presiden 9 Juli 2014.
"Kami mulai melakukan peliputan surat suara, Kamis (19/6) kemarin, dan ditargetkan selesai tiga hari kedepannya," kata Anggota KPU Kota Pontianak Yuniardi di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan pihaknya mengerahkan sebanyak 70 tenaga untuk melakukan penyortiran, pelipatan hingga pengepakan surat suara Pilpres tersebut.
"Jumlah surat suara yang akan dilipat yakni sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) Kota Pontianak sebanyak 416.733 pemilih, kemudian ditambah dua persen atau sekitar 425 ribu surat suara tambahan," ungkapnya.
Yuniardi optimistis waktu tiga hari untuk penyortiran, pelipatan dan pengepakan logistik Pilpres untuk wilayah Kota Pontianak bisa selesai.
Menurut dia hitungan sementara jumlah surat suara Pilpres untuk Kota Pontianak masih belum cukup, atau kurang sekitar 10 ribu lembar yang dalam waktu dekat akan dilakukan penambahan oleh KPU Provinsi Kalimantan Barat.
Sementara itu, menurut dia untuk persiapan pendistribusian surat suara ke PPS hingga ke KPPS sama seperti model pada pelaksanaan Pileg sebelumnya.
KPU Kota Pontianak menetapkan DPT kota itu untuk Pemilu Presiden 2014 sebanyak 416.733 pemilih atau bertambah sebanyak 3.661 pemilih, yang terdiri dari pemilih laki-laki 207.146 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 209.587 orang.
Sementara untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara ada pengurangan sebanyak 103 TPS dari sebelumnya sebanyak 1.370 TPS atau tinggal sebanyak 1.267 TPS yang tersebar di enam kecamatan dan 29 kelurahan.
Pengurangan tersebut dikarenakan adanya instruksi dari KPU pusat untuk menggabungkan TPS yang pemilihnya tidak signifikan, sekaligus sebagai cara dalam melakukan upaya efisiensi anggaran.
Pilpres pada 9 Juli mendatang diikuti oleh dua pasangan calon yakni nomor urut satu Prabowo Subianto - Hatta Rajasa, dan urut dua Joko Widodo - Jusuf Kalla.
(A057/Y008)