Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak, melibatkan sebanyak 250 orang untuk melakukan pelipatan surat suara Pemilu 2019, kata Ketua KPU setempat Deni Muliadi.
"Proses pelipatan surat suara mulai kami laksanakan, Senin (4/3) atau sudah berjalan selama lima hari, dengan melibatkan sekitar 250 orang," kata Deni Muliadi saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Ia menargetkan, proses pelipatan surat suara tersebut bisa diselesaikan sekitar 15 hingga 20 hari. "Untuk gaji para pelipatan surat suara tersebut upahnya per lembar, yang nantinya akan dibayarkan ketika sudah selesai melipat surat suara tersebut," ungkapnya.
Deni menambahkan, proses pelipatan surat suara tersebut dimulai pagi hari hingga malam hari, yang tentunya diawasi oleh pihak KPU Kota Pontianak dan pihak kepolisian dalam menjaga gudang tempat penyimpanan logistik Pemilu tersebut.
Data KPU Kota Pontianak, mencatat surat suara Pemilu 2019, untuk wilayah Kota Pontianak sebanyak tiga kontainer yang berisi sebanyak empat ribuan koli atau sekitar dua jutaan surat suara untuk Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.
Data KPU Kota Pontianak, mencatat jumlah pemilih pada Pemilu 2019 sebanyak 458.936 pemilih, dan sebanyak 2007 TPS yang tersebar di enam kecamatan di Kota Pontianak.
Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Kota Pontianak menambahkan, pihaknya juga akan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Rumah Sakit Jiwa Sungai Bangkong Pontianak.
"Pihak Rumah Sakit Jiwa Sungai Bangkong sudah menyerahkan data jumlah pasien disabilitas mental yang dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 17 April mendatang, tetapi data tersebut, masih bersifat umum, sehingga untuk menindaklanjuti hal tersebut, kami kembali menanyakan kepada pihak rumah sakit untuk memastikan apakah ada pasien RSJ tersebut yang bisa menggunakan hak pilihnya atau malah sebaliknya," kata Deni.
Karena, menurut Deni, dalam putusan MK jelas, bahwa orang dengan gangguan jiwa permanen itu, tidak diperbolehkan menggunakan hak pilih. "Sehingga kami sedang menunggu, rekomendasi dari pihak rumah sakit tersebut," ungkapnya.