Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kubu Raya melaksanakan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan (Simral) guna mendukung proses pembangunan daerah.

"Sosialisasi ini difokuskan pada kebutuhan dukungan implementasi teknologi informasi dalam pengelolaan kegiatan pembangunan daerah supaya konsisten (runut dan utuh), transparan, dan akuntabel, sehingga peluang penyalahgunaan anggaran bisa diminimalkan atau dihilangkan," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Kamis.

Dalam sosialisasi itu, Bappeda setempat mengundang para kepala organisasi perangkat daerah, camat, serta admin IT dari masing-masing OPD.

Pihaknya ingin melakukan optimalisasi sistem informasi dan teknologi, serta pemanfaatan sarana tekhnologi untuk melakukan pengelolaan data supaya lebih transparan, terarah dan runut serta utuh.

"Sekaligus juga akan meminimalisir segala kemungkinan-kemungkinan penyalahgunaan di lapangan," kata dia.

Muda mengatakan salah satu hal penting dari kegiatan tersebut adalah integrasi antara e-Planning dan e-Budgeting sehingga perlu upaya percepatan dalam implementasinya.

Aplikasi Simral BPPT diharapkan mendukung upaya percepatan implementasi itu melalui model replikasi sistem yang akan diimplementasikan di Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

"Bahwa integrasi e-Planning dan e-Budgeting sangat membutuhkan sinergi dari instansi-instansi terkait untuk dapat merumuskan bersama model yang optimal. Instansi terkait dalam hal ini meliputi OPD dan kecamatan," katanya.

Ia mengatakan PTIK BPPT siap memberikan dukungan dalam penggunaan teknologi informasi yang dibutuhkan.

Melalui sinergi itu,  diharapkan terwujud penggunaan teknologi informasi atau e-Government yang lebih efektif dan efisien dalam mendukung reformasi birokrasi dan akuntabiltas pelayanan publik di Kubu Raya.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mendukung penggunaan aplikasi Simral karena secara langsung bisa mengintegrasikan seluruh perencanaan , penganggaran, dan evaluasi pembangunan di daerah itu.

Kepala Bappeda Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam menjelaskan Simral salah satu unsur yang harus dilaksanakan pemerintah daerah , guna mengintegrasikan sistem perencanaan dan penatausahaan keuangan.

"Kami merasa bersyukur Pak Bupati dan Wakil Bupati menyambut baik program baru ini, dan ini memang diperintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata dia.

Sosialisasi Simral selanjutnya akan dilakukan kepada seluruh OPD Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, termasuk DPRD Kubu Raya, guna menyinkronkan pelaporan dan anggaran.

"Maksud dan tujuan Simral adalah agar manajemen perencanaan, penganggaran, dan pelaporan difokuskan pada kebutuhan dukungan implementasi teknologi informasi dalam pengelolaan kegiatan pembangunan supaya membangun tertib administrasi dan terjaganya konsistensi data pembangunan daerah, pengelolaan program dan kegiatan pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerahnya bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan akuntabel," katanya.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019